Kota Padang

Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Polda Sumbar Lawan Kelompok Warga di Pasir Jambak Versi Polisi

Kronologi perkelahian kelompok warga yang bermain bola dengan seorang anggota Sat Brimob Polda Sumbar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra 

Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian mengungkapkan status hukum pesepak bola, yang sempat disebut-sebut turut dimintai keterangan menyusul insiden dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri.

Sejauh ini pesepak bola inisial JEP itu disebutkan hanya sebatas berstatus saksi, Selasa (10/5/2022).

Polresta Padang sedang menangani dugaan tindak pidana di muka umum bersama-sama melakukan (dugaan) kekerasan terhadap orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjawab wartawan, Selasa (10/5/2022).

Sebelumnya, insiden tersebut berlangsung pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Untuk yang bersangkutan (Pesepak bola, JEP) sampai saat ini masih sebagai saksi," kata Kasat Kompol Dedy Adriansyah Putra

Bahkan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anggota Polri.

Baca juga: Populer Padang: Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak, ASN Pemko Belum WFH

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Dugaan Penganiayaan di Pantai Pasir Jambak, 10 Orang Dimintai Keterangan, termasuk 1 Pesepak Bola

Sudah Dimintai Keterangan

Dilansir TribunPadang.com, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan telah memintai keterangan sejumlah pemuda, termasuk seorang berinisial JEP, seorang pemain bola atau pesepak bola.

Namun, semua pihak masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Padang dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

Menurutnya, Minggu (8/5/2022), sejumlah pemuda itu sempat cekcok dengan anggota Polri, yang berlanjut perkelahian, yang berwisata di Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Hingga saat ini, hal tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Padang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjawab wartawan, Senin (9/5/2022).

Sebelumnya, imbuh kasat, saat para pemuda itu bermain bola diduga bola hampir mengenai keluarga anggota Polri yang kala itu berwisata dengan keluarganya di sana.

"Korban mengalami luka memar di kepala, dan goresan di badan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Kata dia, setelah peristiwa perkelahian tersebut yang bersangkutan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Selanjutnya mendapat perawatan dan hanya rawat jalan saja," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved