Hepatitis Akut Misterius Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Status Keaktifan Kepesertaan JKN-KIS
Penyakit hepatitis akut tengah merebak di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Apakah biaya perobatan ditanggung BPJS Kesehatan?
TRIBUNPADANG.COM - Penyakit hepatitis akut tengah merebak di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Belum diketahui penyebab virus yang dialami anak-anak ini sehingga dianggap misterius.
Sampai saat ini penyebab pasti penyakit hepatitis akut misterius ini terus diinvestigasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Lila Yanwar mengungkapkan adanya bayi berumur 1 bulan 29 hari yang diduga terkena hepatitis akut misterius.
Kata dia, anak ini berasal dari keluarga di Kabupaten Solok, dan dilaporkan meninggal dunia pada 2 Mei 2022.
"Begitu kita ketahui dan kita lihat gejalanya, itu mirip dengan Hepatitis Of Unknown Aetiology," kata Lila Yanwar.
"Untuk gejalanya kuning, demam, gangguan pencernaan, diare, akhirnya berakhir dengan pendarahan saluran cerna," lanjutnya.
Pemerintah kini tengah memastikan biaya perawatan hepatitis akut misterius ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Sekarang Bisa Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan NIK, KK hingga Nomor Rekening Bank
Baca juga: Kadinkes Sumbar Ungkap Gejala Hepatitis Misterius yang Ditemukan pada Bayi Asal Kabupaten Solok
Lantas, bagaimana cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan?
Berikut cara cek dikutip dari BPJS Kesehatan Senin (9/5/2022)
1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN
Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.
Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:
· Buka Aplikasi Mobile JKN
· Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password