Libur Lebaran, Pedagang GOR H Agus Salim Tetap Berjualan Buka Mulai Pukul 12.00 WIB

Pedagang kawasan GOR H Agus Salim Kota Padang, tetap berjualan mulai pukul 12.00 WIB, pada hari kedua lebaran, Selasa (3/5/2022)

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Suasana GOR H Agus Salim Kota Padang yang sangat sepi pengunjung dan penjual pada lebaran kedua, Selasa (3/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang kawasan GOR H Agus Salim Kota Padang, tetap berjualan mulai pukul 12.00 WIB, pada hari kedua lebaran, Selasa (3/5/2022).

Hal ini sesuai dengan himbauan yang didapat pedagang di dekat pintu tribun selatan, yang tidak mau disebutkan namanya.

Pedagang yang berjualan minuman dingin ini, berujar bahwa pagi tadi ada petugas keamanan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Barat (Sumbar) yang memberi himbauan pada pedagang.

Baca juga: 82 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 1443 H dan 30 Link Twibbon Lebaran 2022 Dapat Dibagikan ke Medsos

"Tadi ada petugas keamanan yang datang dan bilang tidak boleh buka sebelum pukul 12.00 WIB," bebernya pada TribunPadang.com, Selasa (3/5/2022).

Melalui himbauan ini pedagang merasa heran, padahal situasi saat ini sedang libur hari besar nasional.

Menurut para pedagang yang diwawancara TribunPadang.com, mereka kecewa dengan kebijakan ini karena pada saat lebaran pula mereka bisa meraup untung.

Baca juga: Dapat Remisi, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Usai Sholat Idul Fitri, Pemkab Sijunjung Gelar Open House di Kantor Bupati, Sediakan Makanan Gratis

Selain mendengar keluhan pedagang, pihak TribunPadang.com juga coba menghubungi Kadispora Sumbar untuk mendapat informasi lebih lanjut. Hanya saja hingga berita ini ditulis belum ada respon dari Kadispora Sumbar Dedy Diantolani.

Lebih lanjut Security Sekretariat Pengelola GOR H Agus Salim Sumbar Ari Kusmiran, berujar bahwa benar adanya edaran yang mengatur jam berjualan para pedagang.

Baca juga: 82 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Perdana Salat Idul Fitri di Balaikota Aie Pacah, Hendri Septa: Antusias Masyarakat Cukup Tinggi

"Sejak pengelolaan GOR H Agus Salim dibawah Dispora Sumbar, pedagang memang dizinkan berjualan mulai pukul 12.00 WIB," katanya pada TribunPadang.com, Selasa (3/5/2022).

Waktu berjualan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) yang kata Ari berada di Dispora Sumbar.

"Jadi mulai Senin-Sabtu pedagang hanya boleh berjualan mulai pukul 12.00 WIB meski libur hari besar," terangnya.

Baca juga: 82 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Baca juga: Wali Kota Padang Ajak Warga Jadikan Momen Idul Fitri Menjaga Persaudaraan dan Persatuan

Kata Ari, Pedagang baru boleh berjualan sejak pagi pada hari Minggu saja.

Ia juga membenarkan bahwa pagi ini pihak keamanan yang diberi tugas penuh oleh Dispora telah melakukan himbauan pada pedagang di sekitar GOR H Agus Salim.

"Kami hanya menjalankan sesuai perintah, makanya kami ingatkan pedagang tadi agar tidak melanggar ke depannya," bebernya.

Pantauan TribunPadang.com, pukul 11.00 WIB memang tidak terlihat satupun pedagang yang membuka tokonya.

Bahkan Kawasan GOR terlihat sangat sepi jelang pukul 12.00 WIB ini, pengunjung juga tidak ada yang berdatangan. (*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved