Cabut Baiat Mantan Anggota NII
Hanya Hadiri Pengajian, Warga Sijunjung Ini Kaget, Namanya Terdaftar Jadi Anggota NII
Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat berinisial RD (34), mangaku kaget saat tahu dirinya terdaftar sebagai anggota Negara Islam
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Seorang warga Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat berinisial RD (34), mangaku kaget saat tahu dirinya terdaftar sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII).
"Kami hanya mengikuti pengajian agama, mempelajari Alquran dan Hadist, tetapi tiba-tiba nama kami sudah menjadi anggota kelompok itu saja," ujarnya kepada awak media saat mengikuti kegiatan cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI di Kantor Walinagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/4/2022).
Ia menjelaskan, dirinya beserta warga di sekitar tempat tinggalnya, diajak melakukan pengajian di rumah tangganya, karena dinilai kegiatan positif mereka ikut mendengarkan pengajian tersebut.
"Selama pengajian tidak ada hal yang mencurigakan dalam kegiatannya, selama pengajian kami membahas tentang ilmu agama dan Alquran," ungkapnya.
Ia menambahkan, yang memberikan pengajian tersebut, tidak pernah ada menyampaikan apa tujuan mereka, misi mereka, kami hanya semata-mata hanya mendalami ilmu agama Islam.
"Karena kegiatannya normal saja dan tidak ada yang mencurigakan, kami tidak melaporkannya kepada pihak nagari," tuturnya.
Dikatakannya, kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran, dimana untuk kedepannya, harus lebih selektif menerima orang yang datang dari luar dan berkedok agama untuk mengubah ideologi bangsa.
"Saya ikut pengajian tersebut pada Tahun 2018, tidak sering hanya beberapa kali saja, tetapi pengajian itu sudah dilakukan sejak tahun 2015," terangnya.
Ia berharap, kepada seluruh aparat penegakan hukum untuk, menindak dengan tegas hal-hal semacam ini, sehingga tidak ada korban lagi seperti sekarang.
"Kami sangat tidak senang dengan ini, karena kami dicap sebagai orang yang anti dengan NKRI, padahal kami hanya ikut pengajian agama dan tidak tahu menahu soal NII," tutupnya.
Baca juga: 48 Mantan Anggota NII di Kabupaten Sijunjung, Kapolres: 20 di Tanjung Gadang dan 28 di Sungai Lansek
Mantan NII Cabut Baiat dan Sumpah
Dilansir TribunPadang.com, Sebanyak 21 orang warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), yang terdaftar sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada NKRI, di Kantor Wali Nagari Sungai Lansek, Sabtu (30/4/2022).
Diketahui, mantan anggota NII yang ada di Kabupaten Sijunjung, sebanyak 48 orang, dimana 27 lainnya sudah melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyebut, dengan adanya warga Sijunjung yang terafiliasi NII, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
"Bukan hanya TNI, Polri dan pemerintah saja, tapi ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung," ungkapnya kepada awak media, di Sungai Lansek.
Ia menambahkan, Minangkabau mempunyai adat istiadat, dimana setiap daerah memiliki ninik mamak, dimana akan diperankan sebagai pengawas bagi masyarakat di tanah ulayatnya masing-masing.
"Kami memperoleh informasi, yang menjadi penyebar aliran tersebut merupakan orang luar, untuk kami menekankan kepada masing-masing walinagari untuk mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat," ujar Benny Dwifa Yuswir.
Dikatakannya, penyebaran ideologi yang bertentangan dengan NKRI tersebut, dilakukan di tempat-tempat ibadah, rumah masing-masing, ataupun tempat yang kering idak bisa dipantau selama 24 jam.
"Untuk itu, kami membutuhkan laporan dari masyarakat, dimana jika ada kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Bupati Sijunjung itu.
Dalam sambutannya, Benny menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendukung kegiatan keagamaan dengan menerapkan program satu hafiz satu rumah, tetapi tidak bertentangan d ngan ideologi negara.
Baca juga: 48 Mantan Anggota NII di Kabupaten Sijunjung, Kapolres: 20 di Tanjung Gadang dan 28 di Sungai Lansek
Menyusul Mantan Anggota NII di Sijunjung
Dilansir TribunPadang.com, sebanyak 48 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), telah melakukan cabut baiat dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk di wilayah Sijunjung ada 48 orang, di antaranya 20 orang di Nagari Tanjung Gadang dan 28 orang di Nagari Sungai Lansek," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, saat hadir dalam prosesi cabut baiat dan sumpah setia di Kantor Walinagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (30/4/2022).
Dikatakannya, pada kegiatan cabut baiat di Kantor Walinagari Sungai Lansek, dihadiri 21 orang mantan anggota NII, sementara 27 lainnya melakukannya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
"Hal yang melakukan cabut baiat sekarang sebanyak 21 orang dari Nagari Sungai Lansek, tujuh lainnya sudah melakukan di Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (27/4/2022), sementara 20 orang dari Nagari Tanjung Gadang melakukannya di Kabupaten Tanah Datar pada Jumat (29/4/2022)," ujarnya.
Baca juga: Populer Ratusan Pengikut NII Cabut Baiat di Tanah Datar, Alternatif Parkir Lebaran di Bukittinggi
Baca juga: Follow up Cabut Baiat Mantan Anggota NII di Tanah Datar, Bupati Eka Putra: Terima kembali Warga Kita
"Dengan ini sudah tuntas semua, tinggal kita menjaga agar tidak ada lagi, afiliasi dan paham diluar NKRI dan bertentangan dengan Pancasila," tutur Kapolres Sijunjung itu.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi jawaban bahwa Provinsi Sumbar sangat tidak mendukung adanya NII.
"Hal ini merupakan tanggungjawab bersama, untuk memperkuat soliditas yang ada, sampai kepada jajaran terbawah,"
Kata Ikhwan, ninik mamak dan Walinagari Sungai Lansek, sudah berkomitmen untuk menolak segala bentuk radikalisme.
"InsyaAllah ini adalah yang terakhir, Sumbar adalah NKRI, dan menolak keras NII," tutupnya.
Kata Kapolres Sijunjung itu, pelaku penyebar ajaran tersebut merupakan orang luar daerah yang tidak bertanggung jawab, yang saat ini tetap dimonitor keberadaannya dan untuk kedepannya akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka.
Kegiatan pencabutan baiat dan sumpah setia, dilakukan serupa dengan daerah lainnya, dimana seluruh mantan anggota NII tersebut mengucapkan empat sumpah setia dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat cabut baiat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Danramil Tanjung Gadang Letda Inf Akmal serta Forkompinda Kecamatan Kamang Baru.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilustrasi-NKRI-Indonesia-harga-mati-sumpah-setia-baiat.jpg)