Ramadhan 2022

Disdag Kota Padang Terbitkan Surat Edaran tentang Harga Minyak Goreng Curah, dan Mekanisme Penjualan

Kepala Dinas Peradagangan (Kadisdag) Kota Padang keluarkan Surat Edaran (SE) nomor : 007.1.1153.IV/Dg-2022 tentang harga minyak goreng curah dan mekan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Suasana pertemuan antara Wali Kota Hendri Septa (tengah) beserta jajaran terkait Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan distributor minyak goreng, baru-baru ini. 

"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait, Alhamdulillah stok Sumbar tersedia selama Ramadhan hingga lebaran nanti," beber Asben.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Tinggi Salurkan BPNT Sembako dan BLT Minyak Goreng

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar Asben Hendri
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar Asben Hendri (TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI)

Baca juga: Update Minyak Goreng di Padang, Asben Hendri : Ditemukan, Ritel yang Belum Laksanakan Satu Harga

Melihat ketersediaan stok ini, Disperindag Sumbar terus berusaha untuk menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok tersebut, melalui kolaborasi dengan OPD terkait dan satgas pangan.

Asben membeberkan bahwa kenaikan harga sebelumnya tidak terlepas dengan harga komoditi penunjangnya mengalami peningkatan.

"Contohnya seperti kelangkaan yang sempat terjadi pada BBM jenis solar dan kenaikan harga BBM jenis lainnya serta harga gas dan komoditi yang jadi penunjang bahan pokok lainnya," sebut Asben membeberkan penyebab kenaikan harga bahan pokok.

Faktor-faktor tersebut menurutnya bisa berdampak pada kenaikan harga bahan pokok.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved