Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Salurkan BPNT Sembako dan BLT Minyak Goreng

Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan langsung non tunai (BPNT) sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tahap II, Senin (11/4/2022)

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Mona Triana
istimewa
Walikota Bukittinggi Erman Safar menyerahkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Senin (11/4/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan langsung non tunai (BPNT) sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tahap II, Senin (11/4/2022).

Bantuan itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar di Kantor Pos Bukittinggi.

Diketahui bantuan BPNT sembako dan BLT minyak goreng ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat melalui Dinas Sosial Kota Bukittinggi.

Baca juga: 4 Tuntutan Mahasiswa Diterima DPRD Kota Bukittinggi, Benny Yusrial: Siap Teruskan ke Pimpinan DPR RI

Baca juga: DPRD Kota Bukittinggi Terima 4 Tuntutan Mahasiswa, Janji Sampaikan ke Pusat

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Negeri Kita Tidak Dalam Baik-baik Saja

Erman Safar mengatakan, BPNT tahap II tahun 2022 kali ini pendistribusiannya dilakukan secara bertahap per kecamatan.

Hari ini pengeluaran dilakukan untuk masyarakat di kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) sebanyak 621 keluarga penerima manfaat.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan secara tunai Rp 900.000.

Baca juga: 4 Hari Lagi, Wapres RI Maruf Amin & Rombongan Kunjungi Kota Bukittinggi

Baca juga: Dikunjungi Tim Safari Ramadhan, Masjid Asy-Syifa Yarsi Kota Bukittinggi Dapat Bantuan

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Buka Pesantren Ramadan 1433 H, Erman Safar: Berikan Ilmu Keagamaan Sejak Dini

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para penerima," ujarnya Senin (11/4/2022).

Ia menambahkan, Selasa dan Rabu mendatang akan diserahkan bantuan untuk warga Kecamatan Guguak Panjang dan Mandiangin Koto Selayan (MKS). (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved