Kota Bukittinggi
Ratusan RT/RW dan LPM di Kota Bukittinggi Terima Insentif dari Pemko
Sebanyak 450 RT, RW dan LPM di Kota Bukittinggi menerima insentif bantuan operasional dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (25/4/2022).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 450 RT, RW dan LPM di Kota Bukittinggi menerima insentif bantuan operasional dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (25/4/2022).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, insentif yang diberikan kepada RT/RW dan LPM se Kota Bukittinggi itu untuk periode Januari hingga Maret 2022.
Sebanyak 450 penerima tersebut terdiri atas 92 RT, 35 RW dan 24 LPM di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
Kemudian 108 RT, 33 RW, dan 21 LPM di Kecamatan Guguak Panjang, lalu 137 RT, 36 RW, dan 29 LPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Baca juga: Wagub Sumbar Audy Joinaldy Ingatkan Pemko Bukittinggi, Bersiap Sambut Lonjakan Pemudik
Baca juga: Selama Ramadhan 2022, Pelanggaran Lalu-lintas di Bukittinggi Meningkat, Terbanyak tidak Pakai Helm

Insentif diserahkan langsung secara langsung secar non tunai melalui rekening masing-masing penerima.
"Besaran insentif RT senilai Rp 475.000 per bulan, RW senilai Rp 500.000 per bulan dan untuk intensif LPM senilai Rp 500.000 per bulan," ungkap Erman.
Erman Safar menambahkan, ramah-tamah yang ia gelar itu akan menjadi agenda rutin setiap tiga bulan antara RT/RW, LPM, Lurah dan Wali Kota.
Tujuannya untuk menjalin hubungan komunikasi yang baik antara unsur tersebut.
"Mudah- mudahan bantuan operasional ini bermanfaat bagi kita semua. Teruslah kompak dan mari bersinergi dalam mensukseskan pembangunan kota Bukittinggi," pungkasnya. (*)