Populer Sumbar
POPULER Sumbar: Polres Payakumbuh Ungkap Kasus, PIB Minangkabau Chapter Donasi Bencana di Sijunjung
BERIKUT ini berita populer di kanal Sumatera Barat TribunPadang.com selama 24 jam terakhir mulai, Sabtu (23/4/2022) hingga Minggu pagi WIB.
BERIKUT ini berita populer di kanal Sumatera Barat TribunPadang.com selama 24 jam terakhir mulai, Sabtu (23/4/2022) hingga Minggu pagi WIB.
Di antaranya, terdapat dua pria dan seorang sopir diamankan Polres Payakumbuh, berikut barang bukti yang diamankan sabu dan ganja.
Adapula, kabar berita dari Kabupaten Sijunjung yakni; Warga Terdampak Longsor di Sijunjung Terima Bantuan Bupati dan PIB Minangkabau Chapter.
Terakhir, berita dari pemerintahan kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, tentang kegiatan tim penggerak PKK di sana.
Baca juga: Disparpora Sijunjung Ingatkan Pelaku Usaha di Tempat Wisata Tidak Naikan Tarif saat Libur Lebaran
Berikut petikannya,
1. Dua Pria dan Seorang Sopir Diamankan Polres Payakumbuh, Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
POLRES Payakumbuh mengamankan sebanyak tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga pelaku ini diamankan dari dua perkara yang berbeda dengan inisial YP (27), EP (35), dan NW (22).
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, mengatakan penangkapan pertama pada Rabu (20/4/2022) di dalam rumah Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
"Pelaku inisial YP (27) dan EP (35) diamankan dalam sebuah rumah. Kita menemukan sejumlah barang bukti yang telah diamankan," kata AKP Desneri, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Titik-titik Lokasi Rawan Longsor di Ruas Jalan Provinsi Sumbar, termasuk Payakumbuh - Batas Riau
Barang bukti yang ditemukan berupa empat paket besar diduga narkoba jenis sabu dan satu paket kecil diduga jenis sabu.
Selain itu diamankan juga berupa HP yang digunakan sebagaia alat untuk melakukan komunikasi.
"Ada juga timbangan digital, uang tunai Rp 100 ribu, dan dompet warna emas," katanya.
Selanjutnya, diamankannya inisial NW (22) pada Kamis (21/4/2022) di Jalan Umum Kelurahan Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.
Inisial NW (22) yang merupakan seorang sopir diamankan oleh pihak kepolisian yang melakukan penyamaran.