Kabupaten Sijunjung

Disparpora Sijunjung Ingatkan Pelaku Usaha di Tempat Wisata Tidak Naikan Tarif saat Libur Lebaran

Menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sijunjung, mengingatkan kepada pelaku usaha

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/M HAFIZ IBNU MARSAL
Kadis Parpora Kabupaten Sijunjung, Afrineldi saat ditemui TribunPadang.com, Senin (14/2/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sijunjung, mengingatkan kepada pelaku usaha yang berada di lokasi wisata Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), untuk tidak menaikkan harga dan tarif saat hari libur tersebut.

Kadisparpora Sijunjung, Afrineldi menyebut, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan para wali nagari di tempat-tempat wisata pontensial, terkait hal tersebut.

Baca juga: Disdukcapil Sijunjung Permudah Penyandang Disabilitas Dapatkan KTP dan KIA, Langsung Jemput Bola

Baca juga: Warga Terdampak Longsor di Sijunjung Terima Bantuan Bupati dan PIB Minangkabau Chapter

"Kami sudah mengingatkan kepada para walinagari, supaya menghimbau masyarakatnya yang berusaha atau berjualan di lokasi wisata, untuk tidak menaikan tarif wisata dengan harga yang tidak wajar," ungkapnya kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/4/2022)

Menurutnya, dengan menaikan harga makanan, tarif parkir, biaya masuk dan lainnya, hanya akan mendatangkan untung yang sesaat, tetapi berdampak buruk untuk ke depannya.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Vaksinasi di Sijunjung Capai 96 Persen

Baca juga: POPULER SUMBAR: Pekan Imunisasi Dunia 2022 di Sijunjung, Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Singgalang

"Hal tersebut mungkin akan menghasilkan untung yang banyak, tetapi untuk ke depannya para wisatawan yang datang akan menjadi enggan untuk kembali mengunjungi lokasi tersebut," ujar Afrineldi.

Menurutnya, dengan memasang tarif dan harga yang wajar atau sama seperti harga pada hari biasanya, tidak akan memberatkan, sehingga untuk masa yang akan datang para wisatawan akan kembali berkunjung.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Salurkan Paket Sembako Murah kepada Masyarakat, Harganya Rp 70 Ribu

Baca juga: Personel Gabungan Disebar di Pospam Lebaran Kiliran Jao dan Simpang Tiga Tanjung Ampalu Sijunjung

Kata Afrineldi, pihaknya akan segera memberikan himbauan resmi dari Bupati Sijunjung terkait hal tersebut, kepada pihak nagari.

"Kami akan memberikan himbauan resmi dari Bupati Sijunjung untuk hal tersebut ke wali nagari dan berharap untuk dapat mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat yang berusaha di lokasi wisata," tutupnya. (*)
 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved