Kepada Siapa Zakat Fitrah Diberikan? Berikut Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Penyaluran zakat fitrah kepada penerima zakat paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Berikut golongan yang wajib menerima zakat

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi membayar zakat fitrah. - Berikut golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah 

Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.

Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

3. Amil

Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Mu'allaf

Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat.

Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

5. Riqab / Memerdekakan Budak

Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.

Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan.

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)

Gharim merupakan orang yang memiliki hutang.

Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat.

Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved