Biaya Haji 2022 Naik

Simak Rincian Penggunaan Biaya Haji yang Naik Jadi Rp 39,8 Juta Tahun 2022

biaya penginapan sebesar Rp 5.770.005, lalu akomodasi jamaah di Makkah Rp 2.692.669, serta akomodasi jamaah di Madinah  Rp 769.334 dan biaya Visa

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
AFP
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan biaya haji tahun 2022 Rp 39.8 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumbar Joben, didampingi Seksi Bina Umroh dan Haji Khusus, Seksi Akomodasi dan transportasi Haji reguler. 

Ia berujar bahwa untuk saat ini sesuai dengan kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag RI biaya haji mengalami peningkatan menjadi Rp 39.886.009.

Baca juga: Biaya Haji 2022 Naik, tapi Tidak Dibebankan kepada CJH, Kemenag Padang Panjang Bersyukur

Baca juga: Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Jemaah 41 Hari di Arab Saudi, Tetap Prokes!

"Saat ini  yang baru bisa kami pastikan adalah biayanya," terangnya, Kamis (18/4/2022).

Biaya haji tahun ini mengalami peningkatan sebanyak Rp 4 juta, dari tahun 2019 yang biayanya Rp 35 juta.

Sesuai dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini nantinya dialokasikan untuk biaya perjalanan Rp 29.5 juta.

Selanjutnya biaya penginapan sebesar Rp 5.770.005, lalu akomodasi jamaah di Makkah Rp 2.692.669, serta akomodasi jamaah di Madinah  Rp 769.334 dan biaya Visa Rp 1.154.001.

Sedangkan untuk persoalan kuota, Seksi Bina Umroh dan Haji Khusus, Ulil Amri mengatakan belum bisa dipastikan Kanwil Kemenag Sumbar.

"Kalau untuk kuota dan kriteria yang akan berangkat kami masih menunggu dari Kemenag RI," jelasnya.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Berangkat Haji Tahun 2022 Ini, Apa Saja Syaratnya?

Saat ini wacana yang beredar katanya kuota haji tahun 2022 ini hanya separuh.

Tapi hal ini masih menunggu koordinasi antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

Sedangkan untuk kriteria jamaah haji tahun 2022 ini, usia yang boleh berangkat dari pemerintah Arab Saudi minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.

Diberitakan sebelumnya, biaya haji 2022 disepakati Rp 39,8 juta oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.

Biaya tersebut ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 ini.

Dibanding 2020 lalu, jumlah tersebut mengalami kenaikan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily membenarkan angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta. 

Sekalipun terjadi kenaikan, kata dia, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ketua Panja Biaya Haji tahun 2022 DPR RI ini dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Berangkat Haji Tahun 2022 Ini, Apa Saja Syaratnya?

Baca juga: 6 Pasien Covid-19 Isolasi di Asrama Haji Padang, Dinkes: Tak Ada Wewenang Sebut Omicron atau Bukan

Baca juga: Varian Omicron Ditemukan di Sumbar, Ada 187 Tempat Tidur di Asrama Haji untuk Tempat Isolasi

Pihaknya menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844.

Ia menjelaskan, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M," tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan ibadah haji.

Pelonggaran prokes tetap diikuti dengan pemantauan yang ketat.

"Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.

Para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

Salah satu pelayanan yang akan ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari. 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved