Biaya Haji 2022 Naik
Simak Rincian Penggunaan Biaya Haji yang Naik Jadi Rp 39,8 Juta Tahun 2022
biaya penginapan sebesar Rp 5.770.005, lalu akomodasi jamaah di Makkah Rp 2.692.669, serta akomodasi jamaah di Madinah Rp 769.334 dan biaya Visa
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan biaya haji tahun 2022 Rp 39.8 juta.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumbar Joben, didampingi Seksi Bina Umroh dan Haji Khusus, Seksi Akomodasi dan transportasi Haji reguler.
Ia berujar bahwa untuk saat ini sesuai dengan kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag RI biaya haji mengalami peningkatan menjadi Rp 39.886.009.
Baca juga: Biaya Haji 2022 Naik, tapi Tidak Dibebankan kepada CJH, Kemenag Padang Panjang Bersyukur
Baca juga: Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta, Jemaah 41 Hari di Arab Saudi, Tetap Prokes!
"Saat ini yang baru bisa kami pastikan adalah biayanya," terangnya, Kamis (18/4/2022).
Biaya haji tahun ini mengalami peningkatan sebanyak Rp 4 juta, dari tahun 2019 yang biayanya Rp 35 juta.
Sesuai dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini nantinya dialokasikan untuk biaya perjalanan Rp 29.5 juta.
Selanjutnya biaya penginapan sebesar Rp 5.770.005, lalu akomodasi jamaah di Makkah Rp 2.692.669, serta akomodasi jamaah di Madinah Rp 769.334 dan biaya Visa Rp 1.154.001.
Sedangkan untuk persoalan kuota, Seksi Bina Umroh dan Haji Khusus, Ulil Amri mengatakan belum bisa dipastikan Kanwil Kemenag Sumbar.
"Kalau untuk kuota dan kriteria yang akan berangkat kami masih menunggu dari Kemenag RI," jelasnya.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Berangkat Haji Tahun 2022 Ini, Apa Saja Syaratnya?
Saat ini wacana yang beredar katanya kuota haji tahun 2022 ini hanya separuh.
Tapi hal ini masih menunggu koordinasi antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Sedangkan untuk kriteria jamaah haji tahun 2022 ini, usia yang boleh berangkat dari pemerintah Arab Saudi minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.
Diberitakan sebelumnya, biaya haji 2022 disepakati Rp 39,8 juta oleh Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.
Biaya tersebut ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 ini.