BERITA POPULER PADANG
Berita Populer Padang: Truk CPO Diduga Alami Rem Blong, Pedagang Pantai Purus Ditertibkan Satpol PP
berita populer Padang: truk CPO diduga alami rem blong di Jalan Raya Padang - Solok dan pedagang Pantai Purus ditertibkan Satpol PP Padang
Sedangkan, pengemudi truk tangki CPO BA 9841 VU mengalami kaki kanan luka robek dan dibawa ke rumah sakit.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon, mengatakan bahwa ada minyak CPO yang berserakan.
"Namun tidak banyak, hanya sedikit saja dan tidak mengganggu akses lalu lintas," katanya.
"Tadi itu anggota mendatangi lokasi setelah dilaporkan. Karena adannya CPO yang berserakan, anggota langsung mencari serbuk kayu ke kawasan Gadut agar kendaraan tidak sulit lewat," kata kompol Lija Nesmon.
Ia mengatakan, kecelakaan ini terjadi diduga karena adanya truk CPO mengalami rem blong dan menabrak dua kendaraan yang ada di depannya.
"Truk CPO ini diduga rem blong sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya,"katanya.
Baca juga: Truk Tangki Masuk Jurang di Pesisir Selatan, Gardan Ban Belakang Terlepas
Baca juga: Pro Kontra di Kalangan Sopir Truk soal Kebijakan Pengisian Solar di Padang Mulai Pukul 21.00 WIB
2. Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Pantai Purus Minta Diberlakukan Adil Agar Tidak Ada Kecemburuan
Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan menertibkan kawasan Pantai Padang, Selasa (12/4/2022).
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di dekat Pantai Purus Padang depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Kawasan yang berdekatan dari bibir pantai dilarang berjualan oleh Pemerintah Kota Padang agar menjadikan pantai yang indah.
Karena melanggar Peraturan Daerah (Perda), petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para pedagang.
Terlihat adanya beton yang dibangun oleh masyarakat yang berjualan di dekat kawasan bibir pantai diruntuhkan oleh petugas Satpol PP Kota Padang.
Baca juga: Dugaan Praktik Panti Pijat Berkedok Salon, Satpol PP Padang Amankan 3 Wanita dan Surati Pemilik
Baca juga: Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung yang Melanggar Jam Operasional Usaha di Bulan Ramadhan
Eriyanto mengaku dirinya salah telah membangun di kawasan dekat bibir pantai dan mengakui kesalahannya.
"Saya kebetulan perintis awal, jauh dari LPC dan Danau Cimpago ini ada. Jadi kemarin itu ada penertiban sekitar tiga hari sebelum masuknya bulan suci Ramadhan dan aktivitas di Danau Cimpago tidak dibolehkan," kata Eriyanto.
Ia sebagai pedagang menyutujui peraturan daerah yang telah dibuat untuk diberlakukan.