Pemilu 2024
Betty Epsilon Idroos Cs Dilantik Jadi Anggota KPU 2022-2027, Jokowi: Regulasi tidak Multitafsir
Tujuh anggota KPU serta para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilantik Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi.
TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA -Tujuh anggota KPU serta para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilantik Presiden Republik Indonesia (RI), Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Seremoni pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya yang disuarakan segenap hadirin.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 dan Nomor 34 P Tahun 2022.
Baca juga: Agar Daftar Pemilih Jadi Lebih Valid, Bawaslu Sijunjung Serahkan Saran Perbaikan Data ke KPU
Dilanjutkan, pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota KPU dan Bawaslu.
Kemudian, para anggota KPU dan Bawaslu mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji."
"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya, sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan perpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Negara RI Tahun 1945."
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara persatuan RI daripada kepentingan pribadi dan golongan," demikian bunyi sumpah janji yang diucapkan Jokowi diikuti para pejabat KPU dan Bawaslu terpilih.
Adapun anggota KPU yang terpilih dan dilantik Presiden, ialah:
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
