Kabupaten Tanah Datar
Oknum Mahasiswa di Tanah Datar Kedapatan Bawa Paket Ganja Kering, Polisi: Barang Bukti Siap Edar
Diduga pengedar ganda, seorang oknum mahasiswa diringkus polisi di Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (9/4/2022) malam.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Diduga pengedar ganja, seorang oknum mahasiswa diringkus polisi di Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (9/4/2022) malam.
Oknum mahasiswa berinisial AAP (22), warga Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar.
AAP diamankan polisi di Jalan Raya Puncak Pas, Kenagarian Tigo Koto, Kecamatan Rambatan, -- letaknya tak berjauhan -- dari kediaman yang bersangkutan (AAP) pada Sabtu sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama mengatakan, saat penangkapan oknum mahasiswa AAP itu kedapatan membawa satu paket sedang ganja kering.
"Paket ganja kering siap edar," ujar AKP Yaddi Purnama, Minggu (10/4/2022).

AKP Yaddi Purnama mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi.
Kini, terduga pelaku diamankan pihaknya di sel tahanan Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Bahwa yang bersangkutan (terduga pelaku, AAP) akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKP Yaddi Purnama. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)
