Kabupaten Sijunjung
Polres Sijunjung Temukan Remaja Balap Liar di Sumpur Kudus, Motor Knalpot Bising Langsung Diamankan
Kegiatan tersebut dilakukan seluruh jajaran Polres Sijunjung dan Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada pada wilayah hukum Polres Sijunjung.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, melakukan giat cipta kondisi dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Kegiatan tersebut dilakukan seluruh jajaran Polres Sijunjung dan Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada pada wilayah hukum Polres Sijunjung.
Kasubag Humas Polres Sijunjung, AKP Nasrul, menyebut pada hari Jumat (8/4/2022), jajaran Polsek Sumpur Kudus melakukan penertiban kepada sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar.
Baca juga: Anak Disabilitas Terima Kursi Roda dari Wabup Sijunjung, Iraddatillah: Wujud Kepedulian Pemerintah
Baca juga: TSR Pemprov Sumbar Kunjungi Masjid Syukur Langki, Iraddatillah Harapkan Perhatian Lebih ke Sijunjung
"Sekitar puku 16.10 WIB, jajaran Polsek Sumpur Kudus, menemukan sekelompok remaja yang melakukan balap liar di jalan Jorong Kinkin, Nagari Silantai, Kecamatan Sumpur Kudus," ujarnya.
Ia menambahkan, selain melakukan aksi balap liar, sepeda motor yang mereka kendarai juga menggunakan knalpot bising/racing yang mengganggu ketentraman masyarakat.
"Karena hal tersebut empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing itu, kami amankan dan membawanya ke Polsek Sumpur Kudus," ungkap AKP Nasrul.
Sebelumnya, pada hari Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, jajaran Polsek Koto VII juga melakukan penertiban kepada sekelompok yang melakukan balap liar di jalan Jorong Cangkeh, Nagari Tanjung.
Diketahui, jajaran Polsek Koto VII, mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Baca juga: Siswa SMA Sederajat di Sijunjung Dapat Subsidi Rp 600 Ribu/Orang, Bupati: Tidak Ada Lagi Pungutan
Baca juga: Soal Akses Jalan ke Nagari Solok Ambah, Sijunjung, Gubernur Mahyeldi: Data Dulu, Lahan Hutan Lindung
Selanjutnya, sembilan orang remaja yang melakukan balap liar tersebut diberikan pembinaan di Mapolsek Koto VII.
"Pembinaan tersebut dilakukan didepan orang tua para remaja pelaku balap liar tersebut," tuturnya.
Dikatakannya, giat cipta kondisi tersebut akan terus berlangsung selama bulan Ramadhan, untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung.
"Kami akan terus melakukan patroli diseluruh wilayah hukum Polres Sijunjung, agar masyarakat dapat dengan aman dan nyaman beribadah selana bulan Ramadhan ini," tutupnya.(*)