Kabupaten Sijunjung

Anak Disabilitas Terima Kursi Roda dari Wabup Sijunjung, Iraddatillah: Wujud Kepedulian Pemerintah

Bantuan kursi roda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas di Kabupaten Sijunjung

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
zoom-inlihat foto Anak Disabilitas Terima Kursi Roda dari Wabup Sijunjung, Iraddatillah: Wujud Kepedulian Pemerintah
istimewa
Wabup Sijunjung, Iraddatillah menyerahkan bantuan kepada warga disabilitas, di Jorong Koran, Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (9/4/2022).  

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, kembali menyerahkan bantuan kursi roda, kepada warga yang mengidap disabilitas, di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (9/4/2022).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sijunjung, Iraddatillah kepada seorang anak pengidap disabilitas berusia 8 tahun bernama Pandika Alif Syaky, yang bertempat tinggal di Jorong Koran, Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Sijunjung.

"Bantuan kursi roda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas di Kabupaten Sijunjung," ujar Iraddatillah.

Baca juga: TSR Pemprov Sumbar Kunjungi Masjid Syukur Langki, Iraddatillah Harapkan Perhatian Lebih ke Sijunjung

Baca juga: Soal Akses Jalan ke Nagari Solok Ambah, Sijunjung, Gubernur Mahyeldi: Data Dulu, Lahan Hutan Lindung

Ia berharap dengan adanya bantuan yang diserahkan tersebut, dapat sedikit meringankan beban penerima, sehingga Pandika nantinya mau masuk sekolah dan belajar bersama teman seusianya.

Diketahui, bantuan tersebut merupakan program dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sijunjung.

Sementara Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sijunjung, Yofritas menyampaikan bahwa bantuan ini tidak hanya kursi roda saja, tetapi juga tongkat adaptif yang kita serahkan di beberapa nagari di Kabupaten Sijunjung.

"Rencananya, pada hari Senin (11/4/2022), kami akan kembali menyerahkan bantuan satu kursi roda di Nagari Tanjung Bonai Aur Selatan, satu tongkat adaptif di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, serta satu tongkat adaptif di Nagari Silokek Kecamatan Sijunjung," beber Yofritas.

Baca juga: Siswa SMA Sederajat di Sijunjung Dapat Subsidi Rp 600 Ribu/Orang, Bupati: Tidak Ada Lagi Pungutan

Dikatakannya, pada Jum'at (8/4/2022) kemaren, pihaknya telah menyerahkan bantuan di Nagari Padang Sibusuk dan Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan berupa tujuh buah tongkat adaptif dan dua kursi roda.

Selanjutnya, pada hari ini Sabtu (9/4/2022), diserahkan satu kursi roda di Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved