Kota Pariaman

BPOM Cek Menu Buka Puasa di Pasar Pabukoan Pariaman, Ambil 10 Sampel untuk Diperiksa

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang menyambangi Pasar Pabukoan (takjil) di Kota Pariaman pada, Jumat (8/4/2022) sore.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Pihak BPOM bersama Pemko Pariaman tengah berada di salah satu kios pedagang untuk memeriksa keamanan hingga gizi dari setiap pabukoan yang dijual pedagang di depan Pasar Rakyat Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Jumat (8/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang menyambangi Pasar Pabukoan (takjil) di Kota Pariaman pada, Jumat (8/4/2022) sore.

Pada kesempatan tersebut, pihak BPOM di Padang mengunjungi dua pasar pabukoan sekaligus, yaitu di depan Pasar Rakyat Pariaman (Lapangan Merdeka) dan Balai Kurai Taji.

Kepala BPOM di Padang, Abdul Rahim mengatakan tujuannya ke Pasar Pabukoan ialah untuk mengecek keamanan menu buka puasa atau takjil yang dijual.

"Kedatangan kami hari ini untuk memastikan masyarakat mendapat produk makanan yang aman dan bergizi serta terhindar dari zat berbahaya," ujar Abdul Rahim.

Ia mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kota turun langsung ke pasar, untuk membeli, dan mengecek pabukoan, terutama yang mencurigakan.

"Jangan sampai menggunakan pewarna tekstil yang tidak boleh dikonsumsi, atau pengawet seperti formalin yang tidak boleh ada di makanan," kata dia.

Bukan hanya takjil, kata dia, pihaknya juga memeriksa makanan olahan pabrikan.

"Jangan sampai ada yang menjual produk yang kadaluarsa atau rusak dan tanpa izin edar," lanjutnya.

Abdul Rahim mengatakan, pihaknya di Pasar Pabukoan depan Pasar Rakyat Pariaman mengambil sepuluh sampel untuk diperiksa.

Baca juga: BPOM Padang Lakukan 6 Tahap Pengawasan Pabukoan, Termasuk Distributor dan Ritel

Baca juga: Lakukan Pengawasan di Pasar Pabukoan pada Ramadhan 1443 H, Disdag Padang Koordinasi Bersama BPOM

Sementara itu, Sekretaris daerah Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan jika BPOM menemukan zat yang dilarang atau membahayakan di Pasar Pabukoan, pihaknya akan memberikan arahan kepada pedagang yang bersangkutan untuk tidak digunakan lagi.

"Jika arahan tidak diindahkan, maka pedagang itu bisa jadi akan dilarang untuk berjualan lagi," tegas Yota Balad.

Baca juga: Dua Pria Diciduk di Kawasan Wisata Pantai Gandoriah Pariaman, Simpan 9 Plastik Diduga Berisi Sabu

Baca juga: Pulang Melaut, Nelayan Pauh Barat Kota Pariaman Bawa 60 Kilogram Ikan, Ada Jenis Baji-Baji Karang

Pemko melalui Sekda juga meminta Dinas Koperindag Kota Pariaman untuk memantau setiap hari kios atau lapak pedagang pabukoan agar lebih higienis.

"Para pedagang diharapkan dapat menutup dagangan dengan plastik atau penutup lainnya, maksudnya agar makanan atau minuman yang dijual tidak dimasuki debu dan polusi lainnya," pungkas Yota Balad. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved