30 Sepeda Motor Dikandangkan dalam Semalam, Umumnya Pelaku Balap Liar di Padang
Polresta Padang kandangkan sepeda motor para pelaku balap liar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polresta Padang kandangkan sepeda motor para pelaku balap liar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, mengatakan kendaraan ini diamankan saat melakukan pengawasan, Sabtu (2/4/2022) malam.
Polisi melakukan antisipasi pelanggaran balap liar dan knalpot racing di seputaran Wilkum Polresta Padang.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Balap Liar, Sekelompok Remaja Aniaya Dua Warga Nagari Solok Ambah Sijunjung
"Pada Sabtu (2/4/2022) telah dilaksanakan kegiatan night blue patrol," kata AKP Alfin, Senin (4/4/2022).
Pada saat pelaksanaan di lapangan, pihaknya mengamankan barang bukti dari para pelanggar.
Pihaknya juga mengantisipasi gangguan terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari sebanyak 11 SIM, 13 STNK, 30 unit sepeda motor, dan 11 unit mobil," katanya.(*)