Dua Honorer DLH Padang Nekat Mencuri Sapi Diamankan Polda Sumbar, Mairizon: Tidak Ada Bantuan Hukum
Dua petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang diamankan Polda Sumbar karena melakukan pencurian seekor sapi, Kamis (31/3/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang diamankan Polda Sumbar karena melakukan pencurian seekor sapi, Kamis (31/3/2022).
Pencurian seekor sapi ini terjadi pukul 03.00 WIB pada Selasa (15/3/2022) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam melakukan aksinya pelaku berjumlah tiga orang, yang telah diamankan baru dua orang.
Baca juga: Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman dan Sijunjung
Baca juga: Polda Sumbar akan Tindak Pelaku Penimbunan Minyak Goreng, Humas Polda: Saat Ini Sumbar Masih Aman
Pelaku yang telah diamankan berinisial R panggilan A (28) dan inisial ERP panggilan K (33) warga Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Sedangkan satu pelaku yang merupakan terduga otak dalam pencurian ini berinisial D (25) masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Jefri Indra Jaya, mengatakan pelaku diamankan pada saat dalam perjalanan hendak menjual daging sapi ini.
Baca juga: 16 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Sumbar, Humas Polda Sumbar: Kasus Masih Dalam Pengembangan
Baca juga: Polda Sumbar Masih Buka Gerai Vaksin, untuk Masyarakat yang Belum, Kabid Humas : Cukup Bawa KTP
"Kedua pelaku ini merupakan petugas honorer dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Biasanya mereka mengangkat sampah," kata AKBP Jefri Indra Jaya, Kamis (31/3/2022).
Kendaraan yang digunakan dalam aksinya adalah satu unit kendaraan truk pengangkut sampah milik DLH Kota Padang.
"Ketiga pelaku memukul seekor sapi dengan batu dan memasukkan racun putas ke mulut sapi itu," katanya.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Dinas Perdagangan, Lakukan Sidak ke Perusahaan Minyak Goreng
Baca juga: SSDM Polri dan ICITAP Bekali Personel Polda Sumbar, Tingkatkan Kemampuan TOT Peer Konseling
Selanjutnya sapi ini dipotong menjadi dua bagian, dan dimasukkan ke dalam truk untuk dibawa.
Pelaku inisial R (28) dan ERP (33) berencana akan menjual potongan sapi ini ke wilayah By Pass Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
"Pada saat perjalanan kedua pelaku diamankan oleh Unit Opsnal Ditreskrim Polda Sumbar," ucapnya.
Baca juga: Jelang Ramadahan: Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan, dan Koordinasi Lintas Sektoral
Baca juga: Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap Polda Sumbar, Hewan Diamankan Ada Kucing Hutan
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang telah diamankan ini diajak oleh inisial D (25) yang melarikan diri.
"Pengakuan kedua pelaku yang telah diamankan ini baru sekali ini melakukan aksinya," katanya.