Kota Padang
Tim Polresta Padang Ringkus Cono, Terduga Penyerang Pengendara Ojek Pakai Gunting Rambut
Seorang buruh harian lepas yang menyerang pengendara ojek pakai gunting, berhasil diamankan Tim dari Polresta Padan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang buruh harian lepas yang menyerang pengendara ojek pakai gunting, berhasil diamankan Tim dari Polresta Padang.
Terduga pelaku ini berinisial RP atau bisasa panggilan Riki alias Cono (38) yang beralamat Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Id diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara ojek bernama Reza Palepi (41) warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Akibat ulahnya, pelaku diamankan Polresta Padang pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB malam.
Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di belakang cucian mobil Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Kejadian berawal ketika korban yang merupakan pengendara ojek sedang dalam perjalanan, tiba-tiba datang pelaku menghentikannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (30/3/2022).
Selanjutya, pelaku mengayunkan sebuah gunting rambut sepanjang 10 cm, sehingga mengenai tangan kanan korban.
"Atas kejadian tersebut, tangan kanan korban mengalami luka gores dan melaporkannya ke Polresta Padang," katanya.
Ia menjelaskan pelaku saat ini telah diamankan beserta dengan barang bukti jenis gunting rambut.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)