Arena Judi Sabung Ayam di Padang Dikepung Polisi, Ada Peserta yang Datang dari Luar Kota 

Polisi mengamankan 4 orang yang terlibat judi sabung ayam, di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa/Ipda Mardianto Padang
Salah satu pelaku judi sabung ayam saat diamankan Polsek Koto Tangah, Rabu (23/3/2022). 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Polisi mengamankan 4 orang yang terlibat judi sabung ayam, di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka diamankan setelah polisi mengepung arena judi sabung ayam di Kecamatan Koto Tangah, Rabu (23/3/2022) kemarin. 

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi ada judi sabung ayam dengan taruhan uang.

Baca juga: Penyelenggara Judi Sabung Ayam di Pessel Tak Berkutik, Penonton di Gelanggang Mendadak Kocar-kacir

Baca juga: Seorang Pria di Padang Curi Uang Rekan Kerja Sendiri untuk Main Judi, Korban Rugi Rp 5,3 Juta

Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi yang berada di Kelurahan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Ternyata benar, pelaku sedang asyik melakukan perjudian sabung ayam dengan taruhan uang di lokasi  tanah kosong belakang sebuah rumah," katanya.

Para pelaku judi pun dikepung di lokasi arena judi sabung ayam.

Pelaku sempat melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaranan dengan petugas.

Namun, akhirnya pelaku dapat dibekuk tanpa perlawanan. 

Judi sabung ayam dilakukan dengan taruhan yang bervariasi mulai dari Rp 100 ribu rupiah sampai Rp 1 juta rupiah.

"Peserta judi sabung ayam ini tidak hanya dari Kota Padang saja, tapi juga datang dari luar kota," katanya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari tujuh ekor ayam bangkok jantan, satu unit jam dinding, dua set ring busa, lima kartu ronde dari karton, tiga bola lampu, buku catatan, dan uang Rp 196 ribu. 

Sementara warga yang diamankan bernama E panggilan Buyung (37) beralamat Simpang Jambak Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Selanjutnya R  (61) tukang ojek yang beralamat di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Setelah itu, J (49) beralamat di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Terakhir, S panggilan Yan (49) beralamat di Sungai Taruang, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"Warga ini diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Anak Air Kelurahan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Ipda Mardianto Padang, Kamis (24/3/2022).(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved