Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Pertemuan Wako dengan PT Incasi Raya, Pedagang Sebut Stok Minyak Curah Terbatas

Berikut berita Populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com. Ada berita mengenai Pertemuan dengan Wako Hendri Septa

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Minyak goreng curah yang sudah dibungkus di kios salah seorang pedagang di Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/3/2022) 

Pedagang Pasar Raya Padang Boy mengaku sejak satu pekan belakang, baru hari ini ia bisa kembali berjualan minyak curah.

"Kalau keadaannya seperti ini bisa dibilang minyak curah langka," katanya saat ditemui, Selasa (22/3/2022).

Jika biasanya Boy menghabiskan 200 kilogram minyak goreng curah untuk berjualan, sejak satu pekan belakang ia baru mendapat 60 kilogramk pada hari ini, Selasa (22/3/2022).

Boy menilai kondisi ini terjadi akibat dicabutnya aturan HET lama dan diterbitkannya HET yang baru melalui surat edaran nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng kemasan sederhana dan kemasan premium.

Dalam edaran tertanggal 16 Maret 2022 itu poin 4 tertulis, agar para Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi Perdagangan memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi pada minyak goreng sawit.

Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dengan harga untuk minyak goreng curah enceran Rp 14 ribu perliter dan Rp 15.500 per kilogram.

"Sejak adanya HET untuk minyak curah kondisinya stok minyak goreng curah jadi sulit didapat," jelasnya.

Bahkan saat ini untuk mendapat minyak goreng curah para pedagang dibatasi jumlahnya.

Tidak hanya itu, tempat penjualannya juga tidak pasti, bila sekarang mendapat di tempat A besoknya belum tentu ada ditempat yang sama.

"Saya terkadang meminta tolong pada kenalan untuk mencarikan ketersediaan stok," sebutnya.

Berdasarkan informasi Boy dari orang terdekatnya kondisi ini terjadi karena prosedur untuk mendistribusikan minyak goreng curah dipersulit oleh pabrik.

"Kabarnya distributor harus mempunyai NPWP, PKP serta pembeliannya dibatasi," sebutnya terkadang hal serupa juga dilakukan pada pembeli minyak goreng curah dengan jumlah sedikit dari pabrik.

"Kami pedagang kalau distributor kosong berarti tidak ada yang bisa dijual. Kami sifatnya menunggu juga dari distributor," terangnya.

Akibatnya kata Boy pasti akan ditemui harga minyak goreng curah bervariasi karena kondisi seperti ini.

Berbeda dengan Boy, Wen (46) menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 20 ribu per kilo. Harga ini berlaku di toko Wen sejak satu pekan belakang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved