Kota Padang
Masih Ingat Tawuran di Jalan Juanda Padang Tewaskan Satu Remaja, Pelaku yang Sempat DPO Dicokok
Aksi tawuran yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, awal tahun 2022 lalu sempat menghebohkan masyarakat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Aksi tawuran yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, awal tahun 2022 lalu sempat menghebohkan masyarakat.
Peristiwa yang terjadi Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, itu memakan korban jiwa.
Korbannya berinisial E (17) yang meninggal dunia akibat luka senjata tajam.
Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, Polresta Padang Lakukan Patroli Antisipasi Tawuran, dan Tindak Kriminal Lain
Baca juga: Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Padang Berhasil Ditangkap, Ini Peran Masing-masingnya
Berselang 2 hari setelah aksi tawuran remaja, polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial A (22).
Pelaku inisial A ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria ini merupakan warga Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Penangkapan A hanyalah awal dari deretan pelaku tawuran yang diamankan polisi.
Senin (17/1/2022) polisi mengamankan lagi dua pelaku bernama H (18) dan GS (22).
Siang tadi Minggu (20/3/2022), satu lagi pelaku berhasil diamankan polisi.
Baca juga: Kasus Tawuran Maut di Padang Terungkap, Tim Klewang Polresta Bekuk Pelaku, tanpa Perlawanan
Pelaku berinisial FJS yang sempat menjadi DPO.
"Pada hari ini, sekitar pukul 12.30 WIB kembali diamankan satu pelaku lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (20/3/2022).
FJS alias A ini diamankan di rumahnya Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Bagalung tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(*)