Kota Bukittinggi
Seseorang di Bukittinggi yang Diringkus Polisi: Diduga juga Terlibat Aksi, Maling Kotak Infak Masjid
Seorang pria berinisial S (30) yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bukittinggi pada Rabu (16/3/2022) lalu ternyata bukan pencuri sembarangan.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
Satu terduga pelaku merupakan seorang spesialis alias sudah berulang kali mencuri di berbagai lokasi di Kota Bukittinggi.
Ia berinisial S (32), warga Bukittinggi yang merupakan seorang pengangguran.
Ia diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Bukittinggi di kawasan Kota Bukittinggi pada Rabu (16/3/2022).
"Dia (S) sudah menjadi incaran kami," ujar Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Suku Cadang Kendaraan Bermotor di Pariaman

Baca juga: Pencuri Kotak Amal 2 Masjid di Muaro Sijunjung Diringkus, Warga Sempat Kejar Pelaku Terjun ke Sungai
Kompol Rita Suryanti menuturkan saat ini S diamankan pihaknya di Mapolsek Bukittinggi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini pelaku tercatat beraksi sebanyak 8 titik di Kota Bukittinggi," imbuh Kompol Rita Suryanti.
Sementara itu, satu orang pelaku lainnya kedapatan mencuri di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi.
Ia berinisial IL (25) warga Kota Bukittinggi yang diamankan oleh sekuriti rumah sakit atau RSAM tersebut.
Kini imbuhnya, keberadaan IL telah diserahkan pihak rumah sakit ke pihak polisi dan ia diamankan di sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu pula.
Sejauh ini lanjutnya, S kedapatan mencuri handphone inventaris RSAM.
"Dari penyelidikan pelaku sudah beraksi dua kali," ungkap AKP Ardiansyah Rolindo. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)
