Kabupaten Sijunjung
PAW Anggota DPRD Sijunjung dari Partai Demokrat, Kami Menunggu SK Gubernur Sumbar
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Em Yasri mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan berkas
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung,Sumatera Barat (Sumbar), dari Partai Demokrat sudah berjalan.
Diketahui, anggota DPRD Sijunjung dari Partai Demokrat, Bakrie meninggal dunia beberapa waktu lalu dan akan digantikan oleh Afrizal.
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Em Yasri mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan berkas PAW tersebut ke Gubernur Sumbar.
"Saat ini, kami sedang menunggu SK dari Gubernur Sumbar, untuk Afrizal dari Partai Demokrat," ungkapnya, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 2 Siswa MAN 2 Sijunjung Jadi Duta GenRe Sijunjung 2022, Salah Satunya Hafal Alquran 20 Juz
Baca juga: Operasi Keselamatan Singgalang 2022, Polres Sijunjung Terbitkan 69 Tilang, dan 417 teguran
Ia menambahkan, berkas Afrizal juga telah diverifikasi oleh KPU Kabupaten Sijunjung dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menggantikan Bakrie sebagai Anggoa DPRD Sijunjung dari Dapil 1 pada Pemilu 2019 lalu.
"Sebelumnya ada persyaratan yang kurang, tetapi telah kami lengkapi dan berkas pengajuan PAW sudah kami serahkan ke pihak Provinsi," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah SK tersebut turun, barulah pihak DPRD Kabupaten Sijunjung akan menggelar rapat Banmus.
"Setelah SK tersebut sebut diturunkan, kami akan melakukan rapat untuk menentukan jadwal pelantikan PAW atas nama Afrizal dari Partai Demokrat," tutur Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung itu.
Dikatakannya, belum diketahui kapan SK tersebut akan diturunkan dan pihaknya hanya tinggal menunggu SK itu.(*)