Apakah Istri Mendapat Pahala Jika Menafkahi Suami? Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Suami memang berkewajiban menafkahi istri. Namun bagaimana hukum istri menafkahi suami? Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Tangkapan layar Youtube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah 

Lalu Nabi Muhammad SAW mengatakan, "Kamu mendapatkan pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka (suami dan anak)."

Artinya, secara jelas Rasulullah membolehkan seorang istri menafkahi suami serta anaknya dengan catatan-catatan tertentu.

Maka istri Abdullah bin Mas'ud pun memberikan apa yang dia ingin keluarkan itu.

"Jadi boleh saja jika istri memberikan kepada suami. Tetapi di sini suami tidak gugur kewajibannya. Jangan karena istri sudah membiayai kemudian suami menjadi pemalas dan menganggur di rumah." ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Jika sudah seperti itu, maka tugas istri adalah mendorong suami dan memberikan motivasi.

Bisa memberikan modal untuk membantunya, mengajaknya bergerak dan memberikan masukan-masukan yang baik secara agama.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved