Kota Padang

Ungkap Kasus Curanmor Milik Korban Anak Kos di Padang, Tim Klewang Ringkus Kombo, Hendak Jual Motor

Tim Klewang Polresta Padang meringkus seorang lelaki yang diduga melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor milik kor

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Seorang terduga pelaku pencurian saat diamankan Polresta Padang, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang meringkus seorang lelaki yang diduga melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor milik korban anak kos-kosan.

Sebelumnya, PI alias Kombo, terduga pelaku diamankan pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Diketahui bahwa PI atau biasa dipanggil Kombo (19), merupakan oknum warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan bahwa pelaku adalah seorang pengamen yang tinggal di Rumah Gadang Lapangan Imam Bonjol.

Kata dia, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) pencurian ini terjadi di rumah kos Jalan Polonia, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (17/3/2022).

Ia menjelaskan, sepeda motor ini adalah milik korban bernama Rudi Satria. Saat itu korban baru pulang dari Siteba dan kembali pergi ke kos.

Namun, saat sampai di kos dilihat sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi dan tidak ditemukan.

Baca juga: 2 Spesialis Curanmor di Padang Panjang Keok, Satreskrim & Satintelkam Ungkap Aksi 6 TKP, dan 4 Motor

Seorang terduga pelaku pencurian saat diamankan Polresta Padang, Rabu (16/3/2022).
Seorang terduga pelaku pencurian saat diamankan Polresta Padang, Rabu (16/3/2022). (ISTIMEWA)

Baca juga: Modus Curanmor Antar Kota dan Kabupaten di Sumbar, Gunakan Mobil Ambulans saat Beraksi

"Dimana, terakhir kali sepeda motor itu diparkirkan oleh korban di dalam lorong kos. Selanjutnya korban menghubungi kakak iparnya selaku pemilik sepeda motor," katanya.

Pelaku dapat diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

Pihak kepolisian mendapatkan keberadaan pelaku sedang di daerah By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Selanjutnya dimankan pelaku dan barang bukti sepeda motor. Selain itu juga diamankan satu gunting," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved