Kota Bukittinggi

Masih Stok Lama, Pedagang Tradisional di Bukittinggi Jual Minyak Goreng Pakai Harga Lama

Harga minyak goreng di Pasar Tradisional Kota Bukittinggi saat ini masih relatif rendah, Kamis (17/3/2022).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/WahyuBahar
Salah seorang pedagang di Pasar Pariaman, Syafruddin membungkus minyak goreng curah pesanan dari pembeli, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Harga minyak goreng di Pasar Tradisional Kota Bukittinggi saat ini masih relatif rendah, Kamis (17/3/2022).

Para pedagang di sana saat ini masih menggunakan harga lama karena masih menghabiskan stok minyak goreng yang lama.

Meski begitu, keberadaan minyak goreng di pasar tradisional masih terbilang relatif langka.

Seorang pedagang di Pasar Bawah, Eri mengatakan, saat ini pihaknya masih menjual minyak goreng kemasan satu liter dengan harga Rp18.000 per liter.

Sementara harga minyak goreng juga berada pada harga yang sama perkilogramnya.

"Kita habiskan dulu stok yang ini, nanti baru kita pakai harga yang baru dengan stok baru," katanya kepada TribunPadang.com.

Pedagang lainnya, Beni juga mengatakan hal serupa.

Hingga siang tadi ia masih menjual minyak goreng dengan harga yang lama, yaitu Rp16.000 hingga Rp18.000 tergantung merek.

"Kalau saya pakai harga yang naru, saya untung, tapi pelanggan saya kan jadi kaget, kok tiba-tiba berubah," ungkapnya.

Harga minyak goreng di pasar tradisional di Bukittinggi masih mahal, curah dijual Rp 15 ribu per liter
Harga minyak goreng di pasar tradisional di Bukittinggi masih mahal, curah dijual Rp 15 ribu per liter (TribunPadang.com/FuadiZikri)

Baca juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Kepulauan Mentawai Dipengaruhi Cuaca, karena Dipasok dari Kota Padang

Soal ketentuan harga minyak yang baru, Eri dan Beni mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan di televisi.

Namun, menurut mereka, saat ini belum belum ada minyak goreng dengan harga baru yang masuk dari distributor.

"Kalau di sini kan minyak berjatah, sekali seminggu, datangnya Sabtu, berarti Sabtu harga barunya mulai diterapkan," terang Beni.

Perlu diketahui, pemerintah pusat mencabut peraturan terkait kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan menerbitkan kebijakan baru.

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah hanya menetapkan HET minyak goreng curah, sementara minya goreng kemasan tidak.

Akibatnya, di Kota Bukittinggi harga minyak goreng kemasan melambung tinggi sejak pagi ini.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved