Kota Padang Masih PPKM Level 3, Barlius : Kami Sudah Berusaha Maksimal

Level 3 PPKM di Kota Padang masih berlanjut hingga 28 Maret 2022 mendatang, melalui perpanjangan ini Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Padang

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
AFP/LIONEL BONAVENTURE
OMICRON - Foto Ilustrasi ini diambil di Toulouse, barat daya Prancis, pada 1 Desember 2021 menunjukkan jarum suntik dan layar yang menampilkan Omicron, nama varian baru covid 19. - Omicron telah menjadi jenis virus corona utama di Prancis di mana jumlah infeksi telah mengalami peningkatan besar dalam beberapa hari terakhir, kata badan kesehatan masyarakat negara itu. "62,4 persen tes menunjukkan profil yang kompatibel dengan varian Omicron" pada awal minggu ini, dibandingkan dengan 15 persen pada minggu sebelumnya, kata agensi tersebut. (Lionel BONAVENTURE / AFP) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Level 3 PPKM di Kota Padang masih berlanjut hingga 28 Maret 2022 mendatang, melalui perpanjangan ini Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Padang mengaku tidak tahu indikator yang menyebabkannya, Kamis (17/3/2022).

Ketua Satgas Covid 19 Kota Padang Barlius mengaku tidak paham penyebab kondisi PPKM Level 3 di Kota Padang masih berlanjut, padahal angka vaksinasi sudah meningkat.

"Kalau indikatornya vaksinasi, angka vaksinasi Kota Padang sudah sesuai yaitu di atas 90 persen untuk dosis satu, dosis dua juga sudah banyak," katanya Kamis (17/3/2022).

Baca juga: POPULER Sumbar: Update Corona 98 Orang Sembuh, Info Cuaca Potensi Hujan Sore hingga Malam di Agam

Baca juga: Update Corona Sumbar: 2.581 Orang Warga Diperiksa, 717 Positif Covid-19 , 98 Orang Sembuh

Angka tersebut menurut Barlius sudah sesuai dengan target vaksinasi nasional, namun jika indikatornya adalah penyebaran kasus.

Saat ini menurut Barlius penyebaran kasus sudah jauh menurun dari sebelumnya.

"Bahkan ruang isolator Kota Padang, sudah tidak ada lagi yang isolasi. Tapi kami akan terus berusaha untuk berbuat lebih baik agar level PPKM ini turun," sebutnya.

Baca juga: POPULER Padang: Update Corona di Kota Padang, Pedagang Pasar Raya Padang Keluhkan Stok Minyak Goreng

Baca juga: Update Corona Kota Padang  Hingga 21 Februari 2022 Ada 873 tambahan Pasien Sembuh

Baca juga: Update Corona Kota Padang, Ada Penambahan 330 Kasus Baru Covid-19

Pihaknya mengaku sudah melakukan hal maksimal untuk menurunkan level PPKM Kota Padang, hanya saja belum berhasil.

Kembali masih berada di level 3 Barlius mengatakan akan diterapkan sejumlah aturan di tempat umum, selama PPKM level 3 berlaku.

Kemudian untuk kegiatan belajar di sekolah, pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi harus 50 persen dari kapasitas ruangan kelas.

Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 12 Februari 2022 Pagi: Kasus Harian Naik Tajam, 171 Orang Positif

"Selain itu pihak sekolah juga kita imbau untuk menyediakan sarana dan prasarana prokes seperti tempat cuci tangan. Kemudian jarak antar siswa diatur," katanya.

Masyarakat juga diimbau agar lebih mematuhi protokol kesehatan. Apalagi di Kota Padang masih ditemui kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.

"Jadi kami imbau masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan tidak membuat kerumunan. Selain itu agar menjaga imun tubuh," ujarnya.

Baca juga: Update Corona Dunia : Selasa, 8 Februari 2022, Indonesia Peringkat ke-3 Dunia untuk Kasus Harian

Baca juga: Update Corona Dunia - Rabu, 2 Februari 2022 Kasus Aktif Covid-19 Global, Tembus 73.419.962

Barlius berharap dengan kondisi masyarakat yang sudah sering menggunakan masker selama 2 tahun belakang bisa menjadi kebiasaan seterusnya. Prokes kata Barlius bisa menjadi cara untuk memutus rantai Covid 19 dan menurunkan level PPKM Kota Padang.

Ia juga berharap semoga level 3  PPKM yang berlaku di Kota Padang bisa segera berakhir jelang bulan Ramadhan. (*)


 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved