Penanganan Covid

Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Luar Jawa-Bali 15-28 Maret 2022, Sudah tak Ada Level 4

DAFTAR daerah-daerah yang, masih terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Indonesia masih berlangsung hingga saat

Editor: Emil Mahmud
Prokompim Pemko Padang
Ilustrasi: Wali Kota Padang Hendri Septa beserta jajaran dan unsur Forkopimda melakukan monitoring ke sejumlah tempat di Kota Padang, Kamis (8/7/2021) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Padang. 

3. Provinsi Sumatera Barat

- Level 2: Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang, Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota,
Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat

- Level 3: Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman

4. Provinsi Riau

- Level 2: Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan
Hilir, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi

- Level 3; Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, dan
Kota Dumai

5. Provinsi Jambi

- Level 2: Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten
Tebo, dan Kota Sungai Penuh

- Level 3: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bungo, dan Kota
Jambi

6. Provinsi Sumatera Selatan

- Level 2: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat,
Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, dan Kota Lubuklinggau

- Level 3: Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih

7. Provinsi Bengkulu

- Level 2: Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten
Bengkulu Tengah

- Level 3: Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong, dan
Kota Bengkulu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved