Kota Padang

Soal Sepi Peminat Sekda Kota Padang, Asrinaldi : Jabatan Strategis, dan Persyaratannya tidak Sedikit

Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang di Perpanjang hingga, Kamis (10/3/2022) karena tidak ada yang mendaftar, meski jadwa

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Dosen Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang di Perpanjang hingga, Kamis (10/3/2022) karena tidak ada yang mendaftar, meski jadwal ditutup pada Senin (7/3/2022) lalu.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi menilai sepinya peminat Sekda Kota Padang ini tidak terlepas dari persyaratannya yang banyak.

"Saya rasa banyak faktor yang melandasi sepinya pendaftaran ini," kata Asrinaldi menjawab TribunPadang.com, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, ragam alasan tersebut hadir mengingat jabatan Sekda ini sangat strategis, sehingga persyaratannya juga banyak.

Ia mencontohkan syarat menjadi sekda itu bisa saja calonnya harus menduduki beberapa kali jabatan di dinas atau syarat lain seperti sekolah kepegawaian atau pimpinan.

"Bisa juga syarat seperti pernah menjadi asisten atau kepala dinas yang relevan dengan jabatan ini," bebernya.

Asrinaldi menilai untuk melengkapi  syarat tersebut bisa saja Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak banyak yang mempunyai pengalam seperti itu.

"Akibatnya tentu jumlah terbatas," kata Dosen Ilmu Politik Unand itu.

Mengingat sekda ini jabatan strategis untuk Wali Kota, Asrinaldi menilai tentu Wako akan memilih orang-orang yang bisa bekerja sama dengannya.

"Atau wali kota yang bisa melihat siapa kira-kira yang memiliki potensi untuk itu, walau ada panitia seleksi tapi biasanya Wako akan memberi sinyal," jelasnya.

Pemberian sinyal ini menurut Asrinaldi juga jadi faktor sepinya pendaftar seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Padang.

Sehingga para peserta yang hendak mendaftar namun tidak mendapat sinyal merasa percuma saja.

"Kecuali Wako memanggil 3 orang untuk bersaing lalu dipilih salah satu baru diserahkan ke panitia seleksi (pansel)," manurutnya hal itu bisa saja jadi opsi oleh wali kota. 

Baca juga: Pendaftaran Sekda Kota Padang Diperpanjang, Arfian : Belum Ada yang Daftar

Kepala BKPSDM Padang Arfian, ditemui Rabu (29/9/2021)
Kepala BKPSDM Padang Arfian, ditemui Rabu (29/9/2021) (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

Baca juga: Pelantikan PJ Sekda Kota Padang, Hendri Septa : Terima Kasih buat Arfian, dan Selamat pada Fitriati

Pendaftaran Seleksi Sekda Diperpanjang

Dilansir TribunPadang.com, pendaftaran Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang diperpanjang hingga Kamis (10/3/2022).

Perpanjangan pendaftaran jabatan Sekda Kota Padang ini tertuang dalam surat pengumuman panitia seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Padang nomor 820.023/PANSEL-PDG/2022. Dengan pengumuman itu maka jadwal pendaftaran jabatan Sekko Padang berakhir pada tanggal 10 Maret 2022.

Perpanjangan pendaftaran ini dibeberkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian, perpanjangan ini dilakukan karena belum adanya peserta yang mendaftar hingga Senin (7/3/2022) sesuai waktu yang ditentukan.

"Jadi sampai tanggal 7 Maret kemarin belum ada yang mendaftar sehingga berdasarkan keputusan tim Pansel, maka jadwalnya diperpanjang sampai 3 hari ke depan atau sampai tanggal 10 Maret (besok)," jelasnya.

Alasan sepinnya, peminat untuk mendaftar di Sekda Kota Padang ini tidak diketahui pasti oleh Arfian.

Baca juga: Pelantikan PJ Sekda Kota Padang, Hendri Septa : Terima Kasih buat Arfian, dan Selamat pada Fitriati

Baca juga: Padang Segera Miliki PJ Sekda Baru, Besok Fitriati Dilantik Gantikan Arfian

Ia menduga mungkin para peserta ingin mempersiapkan dengan matang kelengkapan administrasi yang akan dilampirkan.

"Pendaftaran Seleksi Terbuka jabatan Sekda Kota Padang ini akan ditutup pada tanggal 10 Maret. Jadi bagi peserta tim Pansel akan menerima berkas pendaftaran selambat-lambatnya pukul 15.00 pada tanggal tersebut," ujar Arfian.

Melalui perpanjangan pendaftaran Selter jabatan Sekko Padang, maka jadwal sebelumnya yang sudah diumumkan juga mengalami perubahan.

Dimana jadwal penerimaan berkas pendaftaran dibuka mulai dari 8 Maret hingga 10 Maret 2022, hari ini.

Sedangkan, jadwal pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret.

Selanjutnya, uji kompetensi dan psikometri dijadwalkan pada tanggal 17 sampai 18 Maret di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Kemudian, pada tanggal 21 Maret 2022 diumumkan hasil uji kompetensi dan psikometri.

Tahapan dilanjutkan dengan penulisan makalah pada tanggal 21 Maret dan pengumuman hasil penulisan makalah pada tanggal 24 Maret.

Setelah itu, peserta yang lulus memasuki tahapan uji rekam jejak, yang dijadwalkan pada tanggal 25 Maret dan diumumkan hasilnya pada  28 Maret 2022 mendatang.

Lalu, presentasi dan wawancara dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 29 sampai 30 Maret dan diumumkan pada tanggal 1 April 2022.

Pada 2 April keesokan harinya, dilaksanakan rapat penilaian hasil akhir tes yang kemudian diumumkan peserta 3 terbaik pada tanggal 4 Arpil 2022.

Setelahnya akan diumumkan  tiga peserta terbaik itu akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit (RS) pemerintah pada tanggal 5 April 2022.

Tahapan selanjut adalah penyampaian hasil seleksi terbuka kepada Wali Kota Padang pada tanggal 7 April dan penyampaian hasil seleksi terbuka kepada Gubernur Sumbar pada tanggal 8 April 2022.

Terakhir, hasil akhir seleksi terbuka tersebut diajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 11 April yang kemudian diakhiri dengan pelantikan Sekko Padang terpilih oleh Wali Kota Padang pada tanggal 18 April 2022.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved