Kabupaten Sijunjung

Disdagperinkop UKM Sijunjung Lakukan Pedataan Pedagang & Distributor, Agar Minyak Goreng Sesuai HET

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) Usaha Kecil Menengah (UKM), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pendat

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/M HAFIZ IBNU MARSAL
Suasana Pasar Sijunjung, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/2/2022) kembali menjual minyak goreng dengan kecenderungan kembali naik 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disdagperinkop) Usaha Kecil Menengah (UKM), Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pendataan kepada pedagang dan distributor untuk mendapatkan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kadisdagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung, Yulizar mengatakan hal tersebut merupakan keputusan dari rapat dengan Dinas Perindag Sumbar.

"Kami akan bekerjasama dengan asosiasi pedagang Indonesia untuk mendistribusikan minyak goreng kepada pedagang dan distributor di Kabupaten Sijunjung sesuai harga yang ditetapkan Kementrian Perdagangan," ungkap Yulizar saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (9/3/2022).

Yulizar menambahkan, untuk sekarang pihaknya masih melakukan pendataan pedagang dan distributor.

"Dengan pedagang dan distributor mendapat harga yang sesuai HET tersebut, nantinya diharapkan harga pasaran minyak goreng di Kabupaten Sijunjung bisa kembali stabil," ujar Yulizar.

Baca juga: Wabup Iraddatillah Harap Masyarakat Sijunjung Lepas dari Kemiskinan Lewat Program PKH

Ilustrasi: Gapura selamat datang menyambut kemeriahan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ilustrasi: Gapura selamat datang menyambut kemeriahan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (TRIBUNPADANG.COM/MUHAMMAD HAFIZ IBNU MARSAL)

Baca juga: Mengenal Padi Lampai Sirandah, Hasil Tani Unggulan Kabupaten Sijunjung, Dipasarkan hingga Jambi

Kata Yulizar, pihaknya kembali melakukan operasi pasar minyak murah di dua kecamatan di Kabupaten Sijunjung, yaitu Kecamatan Tanjung Gadang dan Kecamatan Kamang Baru, pada Senin (7/3/2022) lalu.

"Pada dua kecamatan itu, kami salurkan di operasi minyak goreng tersebut sebanyak 6000 liter untuk satu kecamatannya," beber Kadisdagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung itu.

Sementara, untuk operasi pasar minyak goreng selanjutnya, pihaknya akan memantau terlebih dahulu bagaimana keadaan minyak goreng kedepannya.

"Kami akan lihat dulu situasi kedepannya, karena sudah ada beberapa daerah di Kabupaten Sijunjung yang harga minyak gorengnya sudah kembali normal," tutupnya.(TribunPadang.com/M Hafiz Ibnu Marsal)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved