Kabupaten Sijunjung
Mengenal Padi Lampai Sirandah, Hasil Tani Unggulan Kabupaten Sijunjung, Dipasarkan hingga Jambi
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki hasil tani unggulan yaitu Padi Lampai Sirandah.
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Muhammad Hafiz Ibnu Marsal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki hasil tani unggulan yaitu Padi Lampai Sirandah.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kabupaten Sijunjung, Ronaldi menjelaskan Padi Lampai Sirandah merupakan hasil perbaikan varietas dari Padi Lampai Kuning.
"Padi Lampai Sirandah merupakan hasil genetika dari padi Lampai Kuning yang merupakan varietas padi lokal di Kabupaten Sijunjung," ungkapnya saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Dukung Program Pemberian Jamsostek Bagi Petani
Baca juga: Program Pom Bensim, Jadi Langkah Atasi Persoalan Masyarakat Putus Sekolah di Kabupaten Sijunjung
Ia menambahkan, padi Lampai Kuning sebelumnya juga diminati oleh masyarakat setempat karena rasa, baunya yang harum pandan.
Tetapi, padi Lampai Kuning memiliki kelemahan yaitu umur panen yang lama sekitar 135 hari dan mudah rebah.
"Padi Lampai Kuning pada masa panen bisa mencapai 180 centimeter (cm), sehingga pada masa panen membuat padi tersebut rebah," ujar Ronaldi.
Dikatakannya, akibat padi Lampai Kuning yang mudah patah, membuat masyarakat enggan untuk membudidayakan padi tersebut, tetapi permintaan untuk beras lampai kuning banyak.
Kata Ronaldi, mengatasi persoalan padi Lampai Kuning tersebut, maka Pemkab Sijunjung bekerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk perbaikan varietas padi Lampai Kuning.
"Kami bersama BATAN bekerja sama untuk itu sejak tahun 2014 dan selesai pada tahun 2019, sehingga lahir padi Lampai Sirandah," bebernya.
Ronaldi juga menuturkan padi Lampai Sirandah tetap mempertahankan aroma dan rasa dari padi Lampai Kuning.
"Padi Lampai Sirandah, memiliki tinggi pada masa panen 105 cm, jauh dari padi Lampai Kuning," terang Kadis Pertanian Kabupaten Sijunjung itu.
Ia menjelaskan, padi Lampai Sirandah juga memiliki masa panen yang pendek, yaitu 110 hari.
Lanjutnya, para petani di Kabupaten Sijunjung sudah mulai mengembangkannya pada tahun 2021.
"Ada sekitar 80 hektar lahan pertanian yang dikembangkan untuk padi Lampai Sirandah serta ada 8-10 ton padi untuk setiap hektarnya," sebut Ronaldi.
Sementara, untuk pemasarannya padi Lampai Sirandah sudah dipasarkan di Sumbar, Riau dan Jambi.
"Keminatan masyarakat untuk beras Lampai Sirandah sangat tinggi, sehingga untuk pemasaran di Sumbar saja terkadang tidak cukup, hal tersebut yang akan lebih kita kembangkan kedepannya," tutup Kadis Pertanian Kabupaten Sijunjung itu. (*)