Kabupaten Sijunjung

Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Dukung Program Pemberian Jamsostek Bagi Petani

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, berencana akan memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga kerja mandiri/informal yaitu petani dan

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi: Sawah yang digarap petani 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, berencana akan memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga kerja mandiri/informal yaitu petani dan mubalig di daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ronaldi mendukung program dari Pemkab tersebut.

"Program tersebut sangat bagus untuk keterjaminan tenaga kerja di Kabupaten Sijunjung, khususnya bidang pertanian," ujarnya saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (23/2/2022).

Kata Ronaldi, dengan program pemberian jaminan tersebut, semangat dan motivasi dari pelaku usaha tani di Kabupaten Sijunjung diharapkan akan meningkat.

"Kami sudah memfasilitasi, untuk BPJS Ketenagakerjaan cabang solok memberikan penyuluhan kepada kelompok-kelompok tani kami disini," ungkap Ronaldi.

Baca juga: Inovasi Pemkab Sijunjung dalam Pendidikan, Pom Bensim akan Diikutkan Lomba Skala Nasional

Ilustrasi: Gapura selamat datang menyambut kemeriahan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ilustrasi: Gapura selamat datang menyambut kemeriahan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (TRIBUNPADANG.COM/MUHAMMAD HAFIZ IBNU MARSAL)

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kembali Naik, Disdagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung akan Data Distributor Resmi

"Kami di Dinas Pertanian, sifatnya memfasilitasi kepada kelompok tani, bahwa ada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemkab kepada petani," sambung Kadis Pertanian tersebut.

Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok yang memberikan sosialisasi program tersebut bagaimana teknis dan berapa premi yang akan dibayarkan.

Selanjutnya, para penyuluh pertanian atau petani yang memutuskan akan ikut atau tidaknya.

"Untuk sekarang sosialisasi baru dilakukan kelompok tani di IV Nagari," bebernya.

Diketahui BPJAMSOSTEK memiliki lima program, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan.(TribunPadang.com/Muhammad Hafiz Ibnu Marsal)
 
 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved