BERITA POPULER SUMBAR
Populer Sumbar: 16 Daerah di Sumbar Kini Level 3, Jalan Lintas Pasaman Barat-Pasaman Putus Total
Inilah berita-berita populer di Sumatera Barat selama 24 jam terakhir. Ada berita tentang 16 daerah di Sumbar kini level 3.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita-berita populer di Sumatera Barat selama 24 jam terakhir.
Ada berita tentang 16 daerah di Sumbar kini level 3 hingga jalan lintas Pasaman Barat-Pasaman via Nagari Kajai putus total akibat longsor.
Simak berita populer di Sumatera Barat selengkapnya di TribunPadang.com:
Baca juga: BMKG Minta Warga Tak Panik, Gempa Susulan di Pasaman Barat Masih Ada tapi Kekuatannya Makin Lemah
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Pergerakan Patahan di Sumbar, Siapkan Tata Ruang& Standar Bangunan Tahan Gempa
1. PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 14 Maret 2022, 16 Daerah di Sumbar Kini Level 3
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang masa PPKM wilayah luar Jawa dan Bali.
Perpanjangan masa PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022.
Berlaku mulai 1 hingga 14 Maret 2022, ada 16 daerah di Sumbar yang menerapkan PPKM level 3 di dalam instruksi Mendagri tersebut.
Yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Dharmasraya.
Lalu Kabupaten Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kota Pariaman,
Sisanya berada di Level 2 yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, mengatakan penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama seperti aturan sebelumnya.
"Yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” kata Safrizal dilansir dari Tribunnews, Selasa (1/3/2022).
Pada PPKM di Luar Jawa Bali, terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah.
Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.
“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. "