PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 14 Maret 2022, 16 Daerah di Sumbar Kini Level 3

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang masa PPKM wilayah luar Jawa dan Bali. Sebanyak 16 daerah di Sumbar kini level 3.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews/Jeprima
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (7/12/2021). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang masa PPKM wilayah luar Jawa dan Bali. Sebanyak 16 daerah di Sumbar kini level 3. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang masa PPKM wilayah luar Jawa dan Bali.

Perpanjangan masa PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022.

Berlaku mulai 1 hingga 14 Maret 2022, ada 16 daerah di Sumbar yang menerapkan PPKM level 3 di dalam instruksi Mendagri tersebut.

Yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Dharmasraya.

Lalu Kabupaten Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kota Pariaman,

Sisanya berada di Level 2 yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: 30 Orang tak Bermasker, Terjaring Operasi Yustisi, Pemko Padang Panjang Tak Ingin, Level PPKM Naik

Baca juga: Penerapan PPKM Level III di Padang Pariaman, Dinkes: Semoga Dapat Menekan Angka Kasus Covid-19

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, mengatakan penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama seperti aturan sebelumnya.

"Yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” kata Safrizal dilansir dari Tribunnews, Selasa (1/3/2022). 

Pada PPKM di Luar Jawa Bali, terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah.

Sedangkan jumlah daerah pada PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. "

"Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi” ujarnya.

Baca juga: Kota Padang PPKM Level 3, Dispar Pastikan Tempat Wisata Rumah Makan hingga Bioskop Tetap Buka

Sementara itu, pemberlakuan kegiatan masyarakat tidak mengalami perubahan dalam masa perpanjangan PPKM kali ini.

Seiring dengan itu, Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di daerah-daerah yang capaiannya masih dibawah 70 persen dosis pertama dan di bawah 50 persen dosis kedua. 

"Khusus bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, Kementerian Kesehatan telah memberikan pernyataan bahwa untuk dewasa dan lansia sudah bisa mendapatkan vaksin booster setelah 3 bulan jeda dari vaksinasi dosis kedua," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 320 Daerah di Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 3, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved