Penerapan PPKM Level III di Padang Pariaman, Dinkes: Semoga Dapat Menekan Angka Kasus Covid-19

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia terus melonjak, berkenaan dengan itu, Mendagri RI mengeluarkan Instruksi terbaru nomor 11 tahun 2022

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Pixabay
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia terus melonjak, berkenaan dengan itu, Mendagri RI mengeluarkan Instruksi terbaru nomor 11 tahun 2022 pada 14 Februari 2022 tentang perpanjangan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali.

Dalam instruksi tersebut, sejumlah kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengalami penurunan level PPKM menjadi level III, termasuk Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Yutiardy Rivai mengatakan penerapan PPKM level III di daerahnya, diharapkan dapat menekan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Teriakan Corona tidak Ada, Ayo Mahasiswa Bangun Menggema dalam Aksi Demo Tolak SE Disdikbud

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 12 Februari 2022 Pagi: Kasus Harian Naik Tajam, 171 Orang Positif

Diketahui, penerapan PPKM level III, termasuk di Padang Pariaman sudah dimulai sejak tanggal 15/2/2022 hingga 28/2/2022.

"Mudah-mudahan diwaktu jeda (PPKM level III) itu, kita bisa tekan jumlahnya (warga yang terpapar)," ujar Yutiardy kepada wartawan, Rabu (16/2/2022) sore.

Ia mengatakan, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Padang Pariaman, tertinggi kedua di Sumbar.

Baca juga: Update Corona Dunia : Selasa, 8 Februari 2022, Indonesia Peringkat ke-3 Dunia untuk Kasus Harian

Baca juga: Update Corona Dunia - Rabu, 2 Februari 2022 Kasus Aktif Covid-19 Global, Tembus 73.419.962

Bahkan, kata dia, sejumlah tenaga kesehatan di Padang Pariaman dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ada sejumlah nakes yang positif, tersebar di tujuh Puskesmas," kata dia.

Berkenaan dengan itu, pihaknya akan melaksanakan pemantauan di 25 Puskesmas dan rumah sakit dengan melakukan swab test bagi setiap tenaga kesehatan.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 27 Januari 2022 Pagi: 6 Warga Positif Covid-19, Kasus Aktif Naik Jadi 28 Orang

Baca juga: Krisis Pemain Hantui Arema FC Jelang Lawan Persipura, Dipanggil PSSI hingga Karantina Gegara Corona

Paling tidak, kata dia, pantauan dilakukan satu kali dalam sepekan.

Ia melanjutkan, dari 25 Puskesmas dan rumah sakit di Padang Pariaman, juga akan diberlakukan work from home (WFH) sebanyak 50 persen, sedangkan separuh lainnya tetap akan bekerja dari lokasi kerja masing-masing.

"Kami sedang mengirim surat untuk pemberlakuan 50 persen WFH tersebut," tambah Yutiardy. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved