Gempa Guncang Pasaman Barat
Kepala BNPB Minta Pendataan Kerusakan Rumah di Pasbar dan Pasaman Selesai pada Masa Tanggap Darurat
Kepala BNPB Suharyanto meminta petugas penanganan bencana untuk mendapatkan perhitungan riil kerusakan rumah pascagempa Pasaman Barat.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta petugas penanganan bencana untuk mendapatkan perhitungan riil kerusakan rumah milik warga terdampak gempa Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu kata Suharyanto sedapatnya selesai hingga akhir masa tanggap darurat pada 10/3/2022, agar rumah warga juga dapat segera diperbaiki.
"Setelah tanggap darurat selesai, semoga kita langsung menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar Suharyanto pada, Sabtu (26/2/2022).
Diketahui, masa tanggap darurat di Kabupaten Pasaman Barat terhitung sejak Bupati menerbitkan surat keputusan tentang penetapan masa tanggap darurat terhitung sejak 25/2/2022 hingga 10/3/2022.
Perihal perbaikan rumah warga, kata Kepala BNPB, nantinya akan ditanggung oleh pemerintah secara berjenjang.
"Rumah rusak ringan akan ditanggung atau diperbaiki oleh pemda, rumah rusak sedang ditanggung oleh provinsi, dan rusak berat akan ditanggung oleh pusat, PUPR atau BNPB," kata Suharyanto.
Ia mengimbau semua pihak terkait, yaitu komandan posko beserta satgas penanganan bencana ini dapat bekerja terencana dan tepat sasaran.
Lanjutnya, setiap posko penanganan bencana melakukan evaluasi dan melaporkan kondisi di masing-masing posko setiap harinya.
"Mohon doa dan dukungan sehingga segera melakukan penanganan bencana, dan masyarakat yang terdampak segera keluar dari kesulitannya," ujar dia.
Baca juga: Sudah 124 Gempa Susulan Terjadi di Pasaman Barat hingga Pukul 06.00 WIB
Baca juga: UPDATE Korban Gempa Pasaman Barat: Meninggal Dunia Jadi 10 Orang, 4 Masih Dinyatakan Hilang
Sebelumnya, kata Suharyanto, Presiden Jokowi telah memberi arahan terkait bencana yang menimpa masyarakat, pemerintah harus segera cepat datang ke tempat bencana.
"Seperti arahan presiden, kami harus segera cepat datang ke tempat bencana, dan TRC BNPB sudah datang pada hari Jumat (25/2/2022) pascagempa, dan Pemda jajarannya menentukan langkah-langkah penanganan bencana," kata dia.
Melalui rapat koordinasi dengan Pemprov Sumbar, Pemda Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Dandim Pasaman ditugaskan menjadi komandan posko penanganan bencana dan dibantu dua kapolres.
(*)