Siaran Televisi Analog Berakhir Pada 2 November 2022, Kominfo Sediakan 6,7 Juta Unit STB

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mulyadi memaparkan, perintah untuk melaksanakan migrasi ke tv digital

Editor: Mona Triana
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. 9 Bulan Lagi Siaran TV Analog di Indonesia Berakhir, Berikut Tahapannya 

TRIBUNPADANG.COM - Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mulyadi memaparkan, perintah untuk melaksanakan migrasi ke tv digital sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020.

Menurut Mulyadi, dua tahun setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan maka pemerintah harus mengakhiri siaran televisi analog.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pada 2 November 2022 pemerintah akan mengakhiri siaran televisi (TV) analog di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kota Padang Panjang Kembali Berstatus PPKM Level 3, Dibahas dalam Podcast Kominfo Corner

Baca juga: Kominfo Telah Tutup, 4.874 Akun Pinjaman Online Semenjak 2018 Silam

"Dan berpindah ke televisi digital karena Undang-Undang ditetapkan pada November 2020 maka batas akhir November 2022 nanti. Sekitar 9 bulan lagi kita harus mengakhiri," ujar Mulyadi saat diskusi secara daring, Jumat (18/2/2022).

Mulyadi memastikan, jadwal tersebut sudah ditetapkan Kemenkominfo untuk melaksanakan digital. Tidak sekaligus tapi ada tahapannya, yakni tahapan pertama 30 April 2022 mencakup 56 wilayah layanan hampir di seluruh Indonesia yakni ada 116 Kabupaten/Kota.

"Kemudian, tahap kedua 25 Agustus 2022 di 110 Kabupaten/Kota. Dan tahap akhir di 2 November 2022 di 65 Kabupaten/Kota. Begitu tahap satu wilayah migrasi ke televisi digital maka siaran analog segera berakhir," imbuh Mulyadi.

Mulyadi memastikan, masyarakat yang tidak menyiapkan perangkat penerimaan digital maka sudah tidak bisa lagi menerima siaran televisi. Karena pemancar televisinya tidak akan memancarkan siaran analog lagi.

Baca juga: Bahas Narkoba, Ketua Bhayangkari dan Dirut Yarsi, Gelar Talkshow di Kominfo Corner Padang Panjang

Baca juga: Postingan Foto Mobil Dinas Sedang Dicuci Dibully Netizen, Begini Respon Kadis Kominfo Padang

Kominfo Sediakan 6,7 Juta Unit STB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyiapkan infrastruktur penunjang untuk migrasi siaran TV analog ke digital.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan, salah satu infrastruktur yang disiapkan Kemenkominfo yaitu Set Top Box (STB).

"Pemerintah akan memfasilitasi STB untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu sebanyak 6,7 juta unit," kata Usman, Senin (14/5/2022).

Menurutnya, dengan penyediaan STB ini bentuk komitmen pemerintah dan juga lembaga penyiaran publik kepada masyarakat.

"Tentunya penyediaan STB ini agar siaran TV digital ini bisa merata di masyarakat sehingga bisa beralih dari siaran TV analog," ujar Usman.

Ia juga menjelaskan, mengenai proses digitalisasi Indonesia sangat tertinggal dengan negara lain karena banyak negara yang sudah mematikan siaran TV analog.

"Sebanyak 199 negara sudah melakukan ASO sejak 2015, maka dari itu kita perlu mempercepat proses digitalisasi ini di masyarakat," ujar Usman.

Baca juga: Sinkronisasi Urusan Kominfotik, Wali kota Sawahlunto Buka Rakor Kominfo Sumbar Tahun 2021

Baca juga: Masjid di Padang akan Dipasang Wifi Gratis, Kadis Kominfo: Sudah Ada di APBD Perubahan 2020

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved