Kota Padang

Bawa Cewek ke Pondok saat Tengah Malam, 2 Lelaki dan Teman Wanitanya Digiring Warga ke Polsek Pauh

Diduga melakukan tindakan asusila, seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) bersama dua teman laki-lakinya diamankan lalu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG
Pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap seorang perempuan yang diamankan saat sedang bersama dua orang teman laki-lakinya di Padang, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Diduga melakukan tindakan asusila, seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersil (PSK) bersama dua teman laki-lakinya diamankan lalu dibawa ke Kantor Polisi sektor setempat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (16/2/2022) dini hari.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumbar. Tiga orang ini kedapatan berada di sebuah pondok hingga larut malam, lantas memicu amarah warga.

Akibat ulahnya yang diduga melakukan perbuatan yang terlarang, sehingga warga sekitar mengamankannya dan dibawa ke Kantor Polsek Pauh.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan Hiligoo Padang

Pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap seorang perempuan yang diamankan saat sedang bersama dua orang teman laki-lakinya di Padang, Rabu (16/2/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap seorang perempuan yang diamankan saat sedang bersama dua orang teman laki-lakinya di Padang, Rabu (16/2/2022). (ISTIMEWA/DOK.HUMAS SATPOL PP PADANG)

Baca juga: 3 Pasang Remaja Padang Terjaring Razia Penginapan, Satpol PP Gandeng Mahasiswa STKIP PGRI Jurusan BK

"Dua orang laki-laki dan satu orang perempuan ini diamankan ke Polsek Pauh awalnya, karena diduga melakukan kegiatan asusila," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan, ketiga orang ini dijemput dari Polsek Pauh dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Jadi, mereka ini diduga berbuat mesum pada dini hari tadi. Lalu kita bawa ka kantor untuk dimintai keterangan serta pendataan," katanya.

Hasil pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang laki laki ini diindikasi sebagai PSK.

"Hal itu didapat dari hasil keterangan yang diakui di depan penyidik. Untuk tindak lanjut, akan dilakukan screening dan konseling melalui Dinas Kesehatan," kata Mursalim.

Mursalim menyebutkan, perempuan itu berinsial SW (19) akhirnya dikirim ke Panti rehabilitasi Andam Dewi Solok.

Sementara itu, kepada kedua teman lelakinya harus membuat surat pernyataan dihadapan penyidik. 

"Kedua lelaki ini kita lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, serta harus membuat surat pernyataan dihadapan penyidik," kata Mursalim.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved