Kabupaten Padang Pariaman
Update Suami di Padang Pariaman Tega Aniaya Istri: Korban Meninggal Dunia, Dimakamkan Pihak Keluarga
MY (55), Warga Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghembuskan napas terakhirny
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - MY (55), Warga Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang pada hari Senin (14/2/2022).
Diketahui, MY merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, yakni BH (66).
Kanit Reskrim Polsek 2x11 Enam Lingkung, Ipda Yanto Hariyanto mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami kritis saat setelah kejadian dugaan penganiayaan pada hari Jumat (11/2/2022) pagi.
Baca juga: Suami Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Gegara Pertemanan Facebooknya Diblokir

Baca juga: Update Suami di Padang Pariaman Tega Aniaya Istri, Polisi Dapati, Sesuatu di Kasur dan Dinding Kamar
"Karena kondisinya yang kritis, dari RSUD Padang Pariaman, korban kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang," ujar Ipda Yanto menjawab wartawan. Selasa (15/2/2022).
Kemudian, kata dia, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, korban menghembuskan napas terakhirnya di RSUP M Djamil pada hari Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kota Padang Naik Status PPKM Level 3, Juru Bicara Satgas Covid-19: Ada Kenaikan Kasus

"Kami dapat informasi dari wali korong, dan pihak keluarga, bahwa korban meninggal dunia pada hari Senin (14/2/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Lebih lanjut dikatakannya, korban telah dimakamkan di pemakaman keluarga di daerah Korong Padang Bukik, Nagari Lubuak Pandan, Kabupaten Padang Pariaman.
"Saat ini, keluarga korban masih berduka," kata dia.
Sementara itu, pihak kepolisian masih akan melakukan observasi dan penyelidikan terhadap kasus ini.
(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)