Ikan Mati Massal di Danau Maninjau

Kerugian akibat Ikan Keramba Mati di Danau Maninjau Capai Rp2,6 Miliar

Kerugian materil akibat ikan keramba jaring apung (KJA) mati di Danau Maninjau mencapai Rp2,6 miliar.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist/Penyuluh Perikanan Kecamatan Tanjung Raya Asrul
Ikan keramba di Danau Maninjau Kabupaten Agam mati massal sejak Sabtu (12/2/2022) hingga Senin (14/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, AGAM- Penyuluh Perikanan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Asrul memperkirakan kerugian materil akibat ikan keramba jaring apung (KJA) mati di Danau Maninjau mencapai Rp2,6 miliar.

Asrul menyampaikan, kerugian materil Rp2,6 Miliar tersebut berdasarkan perhitungan jika satu kilogram ikan keramba dijual seharga Rp20 ribu.

"Jadi 130 ribu kilogram dikali Rp20 ribu, maka total kerugian atas peristiwa ini Rp 2,6 miliar," kata Asrul menjawab wartawan pada, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: 130 Ton Ikan Keramba Danau Maninjau Mati Massal, Tersebar di Dua Nagari

Baca juga: Cuaca Buruk jadi Penyebab Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani Rugi Miliaran Rupiah

Ia menyampaikan, kerugian materil tersebut menimpa 45 pembudidaya ikan KJA.

Asrul menuturkan, sebanyak 30 KK mengalami kerugian di Nagari Koto Malintang dan 15 KK di Nagari Duo Koto.

Sebelumnya, diketahui dari Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam Rosva Deswira, 130 ton ikan keramba itu mengalami kematian massal sejak, Sabtu (12/2/2022) hingga Senin (14/2/2022).

"Kematian ikan KJA terjadi di Nagari Koto Malintang dan Nagari Duo Koto," kata Rosva Deswira.

Ia menguraikan, 50 ton ikan KJA mendadak mati massal di Nagari Koto Malintang.

Sementara itu, di Nagari Duo Koto diperkirakan sebanyak 80 ton. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved