Ikan Mati Massal di Danau Maninjau
Kerugian akibat Ikan Keramba Mati di Danau Maninjau Capai Rp2,6 Miliar
Kerugian materil akibat ikan keramba jaring apung (KJA) mati di Danau Maninjau mencapai Rp2,6 miliar.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, AGAM- Penyuluh Perikanan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, Asrul memperkirakan kerugian materil akibat ikan keramba jaring apung (KJA) mati di Danau Maninjau mencapai Rp2,6 miliar.
Asrul menyampaikan, kerugian materil Rp2,6 Miliar tersebut berdasarkan perhitungan jika satu kilogram ikan keramba dijual seharga Rp20 ribu.
"Jadi 130 ribu kilogram dikali Rp20 ribu, maka total kerugian atas peristiwa ini Rp 2,6 miliar," kata Asrul menjawab wartawan pada, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: 130 Ton Ikan Keramba Danau Maninjau Mati Massal, Tersebar di Dua Nagari
Baca juga: Cuaca Buruk jadi Penyebab Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani Rugi Miliaran Rupiah
Ia menyampaikan, kerugian materil tersebut menimpa 45 pembudidaya ikan KJA.
Asrul menuturkan, sebanyak 30 KK mengalami kerugian di Nagari Koto Malintang dan 15 KK di Nagari Duo Koto.
Sebelumnya, diketahui dari Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam Rosva Deswira, 130 ton ikan keramba itu mengalami kematian massal sejak, Sabtu (12/2/2022) hingga Senin (14/2/2022).
"Kematian ikan KJA terjadi di Nagari Koto Malintang dan Nagari Duo Koto," kata Rosva Deswira.
Ia menguraikan, 50 ton ikan KJA mendadak mati massal di Nagari Koto Malintang.
Sementara itu, di Nagari Duo Koto diperkirakan sebanyak 80 ton. (*)