JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun

Update JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan & Abai Kondisi Pekerja

Hingga saat ini mulai bermunculan reaksi, bahkan petisi penolakan dari kalangan pekerja terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI nomor 2

Editor: Emil Mahmud
Azka/nvl/dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher 

Sementara itu, untuk jumlah pekerja yang berpotensi dirumahkan sebanyak 1.076.242 orang, sedangkan jumlah perusahaan yang berpotensi ditutup sebanyak 2.819 perusahaan.

Terakhir Netty meminta pemerintah agar memperbaiki tata kelola komunikasi publiknya terkait penerapan aturan.

"Pemerintah harus dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik."

"Lakukan sosialisasi dan edukasi secara utuh jika menyangkut regulasi yang pasti akan menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat secara luas." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Ini Mencederai Rasa Kemanusiaan Dan Abai Kondisi Pekerja

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved