Penemuan Bayi di Tanah Datar
FAKTA Penemuan Bayi di Tanah Datar, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar, 5 Tahun Penjara
Kasus pembuangan bayi menghebohkan warga Nagari Tabek Patah Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sejak, Kamis 10/2/2022
Ia menjelaskan, pelaku S diamankan pihaknya di kediamannya Jumat sore setelah orang tua pelaku mengakui perbuatan anaknya.
"Kalau pelaku F dia menyerahkan diri sore (Jumat-red)," ucapnya.
Pelaku Menyesali Perbuatan
Pelaku pembuangan bayi di Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menyesali perbuatannya.
Mereka adalah dua orang remaja yang masing-masing berinisial F (20), warga Riau yang merupakan ayah si bayi dan S (17), warga Salimpaung, ibu bayi.
Kini mereka terpaksa harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah diperbuat.
"Kami sudah panik sekali, Pak, tidak tahu lagi mau dimana anak ini kami sembunyikan," ujar F yang tertunduk lesu saat diinterogasi penyidik di Mapolsek Salimpaung, Jumat (11/2/2022) malam.
Ia mengaku sempat mencari panti asuhan namun tidak ada yang mau menerima bayi tersebut.
"Saya dengan S ketika itu sudah mencari panti asuhan atau tempat yang bisa menitipkan anak ini, tapi tidak ada," tutur F.
Ia mengaku mencari panti asuhan anak hingga sampai ke Kota Payakumbuh dan mendatangi banyak panti namun tidak ada yang mau menerima.
Seketika hari sudah mulai gelap dan orang tua S yang selalu menanyakan keberadaan anaknya yang semalaman tidak pulang, ia pun mulai panik.
Dikatakannya, saat itu mereka pun sepakat meninggalkan bayi tersebut di rumah warga agar bisa dirawat.
Dalam perjalanan ke rumah S, ia menemukan sebuah rumah yang agak terpencil di Kenagarian Tabek Patah dekat SMAN 1 Salimpaung dan memilih meninggalkannya di sana, lengkap dengan perlengkapan bayi yang didapat dari puskesmas.
"Setelah saya antar S, saya balik lagi ke rumah itu Pak dan saya lihat bayi itu sudah tidak ada," kata F.
Jadi Tersangka