Penemuan Bayi di Tanah Datar
FAKTA Penemuan Bayi di Tanah Datar, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar, 5 Tahun Penjara
Kasus pembuangan bayi menghebohkan warga Nagari Tabek Patah Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sejak, Kamis 10/2/2022
Ia melanjutkan, Eli yang kaget dengan penemuan bayi itu pun melaporkannya ke warga sekitar dan kemudian menghubungi pihak kepolisian.
"Anggota kita yang dapat kabar langsung menghubungi ke kantor (Polsek) dan kita hubungi pihak puskesmas untuk mengamankan bayi tersebut," terang Rachmad.

Bayi Lahir Dibantu Tenaga Medis
Penemuan bayi di Kenagarian Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menemui titik terang.
Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidikinya.
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa bayi tersebut dilahirkan melalui tenaga medis, yaitu bidan.
"Karena kita menemukan adanya tanda lahiran oleh bidan di pusar anak ini. Jadi dia bukan melahirkan sendiri," jelas Rachmad.
Ia berharap, orang yang membuang bayi malang ini dapat menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini kita masih mencari, apa sebenarnya motif dia membuang bayi ini," kata Rachmad.

Pelaku Berhasil Ditangkap, Ternyata Pacaran
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/2/2022).
Kasus ini berhasil terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam semenjak penemuan bayi pada Kamis (10/2/2022).
Kapolsek Salimpaung, AKP M Rachmad Zen mengatakan, dua terduga pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan dua orang remaja.
Mereka berinisial F (20), warga Riau dan S (17) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
"Mereka ini hubungannya ternyata pacaran," ujar Rachmad kepada TribunPadang.com di Mapolsek Salimpaung, Jumat (11/2/2022).