Berita Populer Padang
POPULER Padang: Angka Positif Covid-19 Terus Bertambah dan Polisi Sita 25 Kilogram Ganja Kering
Berikut ini tersedia berita populer Padang selama 24 jam terakhir. Ada berita mengenai Covid-19 di Padang yang terus bertambah dan Polresta Padang si
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini tersedia berita populer Padang selama 24 jam terakhir.
Ada berita mengenai Covid-19 di Padang yang terus bertambah dan Polresta Padang sita sebanyak 25 kilogram ganja kering.
Simak berita lengkapnya di TribunPadang.com:
1. Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kota Padang mencatat ada penambahan 98 kasus terkonfirmasi, per Selasa (8/2/2022).
Adanya penambahan 98 kasus baru di Kota Padang, total jumlah kasus Covid-19 di Kota Padang tercatat sebanyak 42.649 orang.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Padang Barlius membenarkan bahwa ada penambahan 98 kasus terkonfirmasi di Kota Padang.
Sementara angka kesembuhan bertambah 26 sehingga berada di angka 41.779 orang.
Hingga Rabu (9/2/2022) terdapat 316 sisa kasus terkonfirmasi. Terkonfirmasi bergejala sebanyak 135 kasus dimana ada 9 kasus rawat, 126 kasus isolasi mandiri dan tidak ada karantina.
Sedangkan untuk tanpa gejala ada 181 kasus diantaranya 3 kasus dirawat, 178 isolasi mandiri dan tidak ada karantina.
Karena pandemi belum berakhir, warga diminta tetap waspada dari paparan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi Covid-19.
Melansir dinkes.padang.go.id, 98 kasus baru ini tersebar di sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Padang.
Di Kecamatan Padang Timur, terkonfirmasi 23 kasus baru.
Rinciannya lima di Kelurahan Andalas, 6 kasus di Kubu Dalam Parak Karakah, kelurahan Jati 4 Kasus, Ganting 3 kasus, Jati Baru 2 dan masing-masing 1 di Sawahan Timur, Sawahan dan Kubu Marapalam.
Kecamatan Padang Utara, ada 9 kasus baru yang tersebar di Kelurahan Ulak Karang sebanyak 3 kasus, Air Tawar dan Gunung Pangilun 2 kasus serta masing-masing 1 kasus di Kelurahan Alai Parak Kopi Lolong Belanti.
Sementara di Koto Tangah, ditemukan 8 kasus baru di Kelurahan Perupuk Tabing 3 kasus, Dadok Tunggul Hitam 2 kasus dan masing-masing 1 kasus di Air Pacah, Batipuh Panjang dan Pasir Nan tigo.
Sedangkan di Kecamatan Kuranji ditemukan ada 18 kasus baru di kelurahan Kuranji, Anduring, Ampang masing-masing 4 kasus baru.
Lalu 3 kasus baru di Gunung Sarik dan masing-masing 1 kasus di Lubuk Lintah, Pasar Ambacang dan Sungai Sapih.
Kecamatan Lubuk Begalung ada 6 kasus tambahan di Kelurahan Koto Baru 2 kasus dan masing-masing 1 kasus di Kelurahan Pengambiran, Batuang Taba, Parak Laweh dan Kampung Jua.
Kecamatan Lubuk Kilangan terdapat 2 kasus baru di Kelurahan Indarung dan Batu Gadang.
Selanjutnya di Kecamatan Padang Barat ada 8 kasus tambahan di Kelurahan Ujung Gurun, Kampung Jao, Belakang Tangsi dan Olo.
Pada Kecamatan Pauh ada 8 kasus tambahan, tersebar di Kelurahan Pisang dan Koto Luar masing-masing 3 kasus, lalu Limau Manis dan Limau Manis Selatan masing-masing 1 kasus.
Kecamatan Padang Selatan ada 9 kasus tambahan masing-masing 2 di Kelurahan Mata Air dan Seberang Palinggam.
Lalu masing-masing satu di Kelurahan Seberang Padang, Pasa Gadang, Rawang, Belakang Pondok dan Bukit Gado-Gado.
Sedangkan di Kecamatan Nanggalo ada 7 kasus tambahan tersebar di Kelurahan Kurao Pagang, Surau Gadang, Tabing Banda dan Gurun Laweh serta 3 kasus di Kelurahan Kampung Lapai.
Terakhir tambahan kasus baru terdapat di Kecamatan Nanggalo sebanyak 1 kasus di Kelurahan Kampung Lapai.
Baca juga: Satpol PP Padang Lakukan Razia di Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Tujuh Orang Diamankan
Baca juga: Dokter Dian Pimpin SOIna Padang Panjang, Dilantik Ketua Umum SOIna Sumbar Harneli Bahar Mahyeldi
Baca juga: Terima AK-PWI 2022, Wako Fadly Amran Ulas Kearifan Lokal Benteng Melawan Covid-19 di Padang Panjang
2. Polresta Padang berhasil menyita 25 paket besar narkotika jenis daun ganja kering di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (9/2/2022).
Pantauan TribunPadang.com terlihat pelaku yang diamankan memakai baju tahanan dan barang bukti ikut diamankan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan bahwa total narkotika yang diamankan diperkirakan sebanyak 25 kilogram.
"Iya kita menyita 25 paket dan diperkirakan 25 kilogram karena penimbangan manual," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kata dia, barang bukti ini diamankan dari seorang pelaku di kawasan Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Pelakunya sebenarnya ada dua orang. Namun, satu orang berhasil melarikan diri," ujarnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya yang terlibat.
"Barang bukti ini kita amankan dari lokasi yang bisa kita sebut gudangnya, tempat perpindahan sementara," imbuhnya.
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan inisial R berusia 20 tahun.
Pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika dan dilakukan pengintaian.
"Akhirnya pelaku diamankan pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lubuk Sarik RT 03/RW 02, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan," tukasnya. (*)