Berita Populer Padang

POPULER Padang: Angka Positif Covid-19 Terus Bertambah dan Polisi Sita 25 Kilogram Ganja Kering

Berikut ini tersedia berita populer Padang selama 24 jam terakhir. Ada berita mengenai Covid-19 di Padang yang terus bertambah dan Polresta Padang si

Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Polresta Padang berhasil menyita narkotika jenis ganja di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/2/2022). 

Sedangkan di Kecamatan Kuranji ditemukan ada 18 kasus baru di kelurahan Kuranji, Anduring, Ampang masing-masing 4 kasus baru.

Lalu 3 kasus baru di Gunung Sarik dan masing-masing 1 kasus di Lubuk Lintah, Pasar Ambacang dan Sungai Sapih.

Kecamatan Lubuk Begalung ada 6 kasus tambahan di Kelurahan Koto Baru 2 kasus dan masing-masing 1 kasus di Kelurahan Pengambiran, Batuang Taba, Parak Laweh dan Kampung Jua.

Kecamatan Lubuk Kilangan terdapat 2 kasus baru di Kelurahan Indarung dan Batu Gadang.

Selanjutnya di Kecamatan Padang Barat ada 8 kasus tambahan di Kelurahan Ujung Gurun, Kampung Jao, Belakang Tangsi dan Olo.

Pada Kecamatan Pauh ada 8 kasus tambahan, tersebar di Kelurahan Pisang dan Koto Luar masing-masing 3 kasus, lalu Limau Manis dan Limau Manis Selatan masing-masing 1 kasus.

Kecamatan Padang Selatan ada 9 kasus tambahan masing-masing 2 di Kelurahan Mata Air dan Seberang Palinggam.

Lalu masing-masing satu di Kelurahan Seberang Padang, Pasa Gadang, Rawang, Belakang Pondok dan Bukit Gado-Gado.

Sedangkan di Kecamatan Nanggalo ada 7 kasus tambahan tersebar di Kelurahan Kurao Pagang, Surau Gadang, Tabing Banda dan Gurun Laweh serta 3 kasus di Kelurahan Kampung Lapai.

Terakhir tambahan kasus baru terdapat di Kecamatan Nanggalo sebanyak 1 kasus di Kelurahan Kampung Lapai. 

Baca juga: Satpol PP Padang Lakukan Razia di Hotel dan Tempat Hiburan Malam, Tujuh Orang Diamankan

Baca juga: Dokter Dian Pimpin SOIna Padang Panjang, Dilantik Ketua Umum SOIna Sumbar Harneli Bahar Mahyeldi

Baca juga: Terima AK-PWI 2022, Wako Fadly Amran Ulas Kearifan Lokal Benteng Melawan Covid-19 di Padang Panjang

2. Polresta Padang berhasil menyita 25 paket besar narkotika jenis daun ganja kering di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (9/2/2022).

Pantauan TribunPadang.com terlihat pelaku yang diamankan memakai baju tahanan dan barang bukti ikut diamankan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan bahwa total narkotika yang diamankan diperkirakan sebanyak 25 kilogram.

"Iya kita menyita 25 paket dan diperkirakan 25 kilogram karena penimbangan manual," kata Kombes Pol Imran Amir.

Kata dia, barang bukti ini diamankan dari seorang pelaku di kawasan Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved