Anak Terduga Teroris yang Diamankan di Bengkulu, Sebut Ayahnya, Dosen, dan Pergi Pagi, Pulang Sore
Hn (21), anak ketiga RH seorang dosen yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu Rabu (10/2/2022), menyebut jika ayahnya tersebut tidak bersalah dan buka
TRIBUNPADANG.COM, BENGKULU - Hn (21), anak ketiga RH seorang dosen yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu Rabu (10/2/2022), menyebut jika ayahnya tersebut tidak bersalah dan bukanlah teroris.
Menurut Hanif, sehari-hari RH adalah seorang Dosen Ekonomi Islam di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu.
Selain itu, kata putranya bahwa RH juga aktif di berbagai kegiatan masyarakat dan organisasi. Bahkan di lingkungan sekitar, RH adalah juga seorang ketua RT setempat.
Menurut Hn, kegiatan ayahnya sehari-hari terlihat normal, pergi kerja pagi hari dan pulang sore atau malam hari. Selain itu, RH juga disebutkan jadi seorang pengawas perumahan syariah.
"Seperti orang normal yang bekerja, pergi pagi pulang sore," ungkapnya kepada TribunBengkulu.com, Kamis (10/2/2022) siang.
Karenanya, pihak keluarga yakin bahwa ayahnya tersebut justru tidak bersalah.
Dia mengatakan keluarga RH juga akan mengambil langkah hukum dengan membawa pengacara.
Sebelumnya, kata Hn, bahwa ayahnya ditangkap Densus 88 pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Setelah 9 Orang di Medan, Giliran Satu Orang Diduga Teroris di Sumatera Selatan, Ditangkap Densus 88

Baca juga: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Beri Alasan, Pelabelan Teroris kepada KKB
Pernah Ditangkap Lalu Dibebaskan
Hn (21) anak terduga teroris RH menerangkan sang ayah pernah ditangkap Densus 88 di Bengkulu pada tahun 2003.
Saat itu, RH yang berprofesi sebagai dosen ini juga ditangkap atas dugaan terorisme.
"Namun, tak terbukti, dan Abi dibebaskan sehari setelah ditangkap," kata anak ketiga RH, Hanif kepada TribunBengkulu.com di Bengkulu, Kamis (10/2/2022).
Karena sang ayah sudah pernah ditangkap, Hanif mengatakan tak terlalu kaget lagi saat mengetahui RH ditangkap Densus 88.
Hn juga yakin bahwa ayahnya tidak bersalah. Dia mengatakan keluarga juga akan mengambil langkah hukum dengan membawa pengacara.
Kemudian, pada sore hari, tim Densus 88 datang ke rumah mereka, dan melakukan penggeledahan.