Nama Ekos Albar Disetujui DPP PAN, Asrinaldi: Selanjutnya Menunggu Keputusan Wali Kota Padang
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyetujui Ekos Albar menjadi calon Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
"Semua tergantung political will Wali Kota," sebutnya.
Baca juga: Pencuri Sepeda di Komplek Cendana Diringkus Tim Klewang Polresta Padang
Baca juga: Akses Jalan Terganggu di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Akibat Pohon Tumbang di Lokasi Berbeda
Asrinaldi juga mengingatkan bahwa meski masing-masing partai sudah mengusulkan nama, bukan berarti Kota Padang akan segera mendapat Wakil Wali Kota.
"Semua tergantung Wali Kota, Wali Kota boleh saja menghabiskan waktu berbulan-bulan sebelum mengusulkan nama ke DPRD dengan beragam alasan," terangnya.
Bagi Asrinaldi itu juga menjadi kelemahan undang-undang yang ada di Indonesia karena tidak ada batasan waktu untuk Wali Kota memilih.
"Sekarang kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," tutup Asrinaldi. (*)